Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh

Daerah

NU Jombatan Resmi Mendapat Wakaf Tanah dan Bangunan untuk Kantor Sekretariat

Ikrar wakaf ranting NU Jombatan. (Foto: PRNU Jombatan)

NU Online Jombang,

Untuk kesekian kalinya, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kesamben kembali menjadi Nadzir terhadap tanah dan bangunan untuk diwakafkan.

 

Tanah dan bangunan itu berada di Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/3/2024) atau bertepatan dengan 26 Sya'ban 1445 Hijriyah.


Baca Juga:
MWCNU Mojoagung Terima 2 Bidang Tanah Wakaf, Salah Satunya Diprioritaskan Pendirian Masjid

 

"Wakaf yang berada di Dusun Jombatan 2 RT 01 RW 02 itu dari wakif yang bernama Bapak Mas'ud Abdulah Hanafi Ary Trabaz yang dulunya lahir dan besar di desa tersebut dan sekarang sudah pindah domisili di Daerah Khusus Ibukota," ungkap ketua Ranting NU Jombatan, Habibur Rohman.

 

Ia menuturkan, wakaf dengan luas tanah 476 M² atau setara 34 RU itu diperuntukan sebagai Kantor Nahdlatul Ulama Ranting Jombatan berserta badan otonomnya.

 

"Ini adalah ikrar yang sejatinya sudah dilaksanakan secara lisan oleh wakif di hadapan pengurus ranting NU dan ketua banom sejak 23 Desember 2022 lalu," imbuhnya


Baca Juga:
Wakaf Atas Nama Nadhir NU, Demi Menjaga Aset dan Kemaslahatan Umat

 

Namun, ia melanjutkan, kini telah resmi secara administratif dikerjakan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kesamben

 

"Semoga dengan adanya wakaf tersebut, semuanya mendapatkan keberkahan terutama bagi Wakif dan keluarganya. Aamiin yaa rabbal 'alamiin," pungkasnya. 

 

Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri oleh keluarga wakif yang disaksikan pengurus ranting Nahdlatul Ulama dan PPAIW itu, ikrar berlangsung di bangunan yang sekarang sudah terpasang plakat kantor sekretariat Nahdlatul Ulama dan Badan Otonom Ranting Jombatan.

Siti Ratna Sari
Editor: Achmad Subakti

Artikel Terkait