• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

Daerah

NU Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU dan Mushala Millatul Ummah

NU Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU dan Mushala Millatul Ummah
NU Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU dan Mushala Millatul Ummah (Foto: NU Online/Syaiful Chabib)
NU Tejo Ikrarkan Wakaf Gedung NU dan Mushala Millatul Ummah (Foto: NU Online/Syaiful Chabib)

NU Online Jombang,

Untuk menjaga aset warga nahdliyin dengan nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama, Pimpinan Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang mengadakan ikrar wakaf di Mushala Millatul Ummah, Klampisan, Tejo.

 

Proses ikrar wakaf dilakukan di hadapan pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoagung. Ikrar tersebut adalah mewakafkan sebuah gedung NU dan Mushala Millatul Ummah yang terletak di Dusun Klampisan, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Rabu (16/06/2022).

 

H Muhammad Na’am, Sekretaris Ranting NU Tejo menyampaikan, pentingnya menjaga dan mendaftarkan aset NU. Dengan begitu, akan menjadi aman secara hukum. Selain itu, lanjut dia, nadzirnya secara kelembagaan akan menghindarkan konflik secara personal.

 

"Karena ada juga tanah wakaf dari nahdliyin untuk keperluan pembangunan masjid dan sudah bersertifikat BPN namun karena nadzirnya perorangan, pada suatu saat generasi penerus nadzir ini mempunyai keyakinan akidah yang tidak sama dengan kakek buyutnya," ujarnya

 

Iya menambahkan, menjaga aset wakaf tidak hanya sekedar secara fisik. Namun bagaimana aset tersebut pemanfaatannya tetap dipergunakan sesuai ahlussunnah wal jamaah atau Aswaja An-Nahdliyah.

 

"Ada Masjid yang asalnya ada pujian setelah adzan, diba'an, manakiban dan tahlilan setiap malam kamis kini sudah tidak terdengar lagi karena dilarang oleh takmir masjid atau nadzir yang sudah beda aliran tadi," jelasnya.

 

Ia berharap, dengan adanya proses pengurusan akta ikrar wakaf ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh takmir masjid atau mushala yang lain. 

 

"Agar aset-aset nahdliyin bisa terselamatkan dengan nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama," imbuhnya.

 

Hadir pada kegiatan tersebut, H Miftahul Anwar, Kepala KUA Mojoagung, KH  Sa’durrohim Yazid, Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Mojoagung dan H. Sugiarto, Ketua Tanfidziyah MWCNU Mojoagung.

 

Selain itu, hadir pula Damun Marsudi, Wakif Gedung NU Tejo, A Rahman Hasyim Wakif Musholla Millatul Ummah. Kepala Desa Tejo serta pengurus Ranting NU dan Badan Otonom Tejo.


Daerah Terbaru