• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 19 April 2024

Daerah

Lagi, Ikrar Wakaf Mushala dengan Nadhir NU Peterongan

Lagi, Ikrar Wakaf Mushala dengan Nadhir NU Peterongan
Ikrar Wakaf Mushalla dengan Nadhir NU Peterongan
Ikrar Wakaf Mushalla dengan Nadhir NU Peterongan

NU Online Jombang

Wakaf atas nama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Peterongan semakin bertambah. Kali ini menyusul diwakafkannya sebidang tanah dan bangunan Mushalla Al Qudsiyah, Kauman Timur, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Jombang.

 

Ikrar wakaf dilakukan di hadapan Abdul Ghofur, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Peterongan, dari wakif bernama Muhammad Abdul Rokhim kepada nadhir yang diwakili H Asmui selaku Ketua MWCNU Peterongan, bertempat di Mushala tersebut.

 

Abdul Ghofur, yang juga selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peterongan bersyukur atas adanya kesadaran warga akan pentingnya legalitas wakaf. Ikrar wakaf tersebut untuk menjaga aset dalam kepastian hukum.

 

"Pada dasarnya KUA itu bersemangat dan mendorong jika ada Masjid dan Mushala supaya segera diwakafkan. Supaya ada kejelasan. Karena kalau Masjid, Mushala belum disertifikatkan atau diwakafkan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya.

 

Dengan diwakafkannya tanah seluas 50 M2 dan Mushala dibawah naungan Nahdlatul Ulama tersebut. Maka amaliah ibadah di Mushala tersebut juga akan dijaga agar sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Waljamaah An Nahdliyah.

 

"Maksudnya kalau sudah di bawah naungan MWC, seumpama ada orang di luar NU mau mengubah ya tidak bisa. MWC berhak menegur, berhak mengingatkan," ujarnya.

 

Sementara itu, H Asmui, Ketua MWCNU Peterongan mengingatkan betapa pentingnya legalitas tempat ibadah. Karena jika tidak, akan rawan adanya persengketaan persoalan tanah.

 

"Karena usia kita ini dibatasi oleh Allah SWT. Agar tidak terjadi permasalahan pada anak cucu kita, tanah sejengkal pun amat bermakna dan berguna dalam jangka waktu ke depan," imbuhnya.

 

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Desa dan Kaur Kesra Desa Peterongan, selaku saksi. Penyuluh Agama, Katib MWCNU serta Ranting NU Peterongan. Acara diselenggarakan Jumat (8/7/2022).


Daerah Terbaru