KH M Sholeh
Penulis
Suatu hari seorang jamaah menceritakan kejadian yang menimpa pada dirinya, yaitu :
ia suatu ketika melakukan perjalanan dengan jarak tempuh sekitar 60 km dengan kendaraan pribadi pukul 11:00 WIB, perkiraannya ia sampai tujuan jam 12.30, ternyata di tengah perjalan terjadi kemacetan parah berkilo kilo, akhirnya ia memutuskan jamak ta'khir karena perjalanan sulit diprediksi, dan betul ia sampai tujuan sudah Ashar.
Karena hal ini sudah terjadi, maka ia menyampaikan pertanyaan : adakah pendapat ulama yang membolehkan jama' ta'khir sebagaimana yang ia alami?
Alfaqir menjawab: Ada, yaitu sebuah pendapat yang dipilih oleh Imam Bandzaniji, sebagaimana yang tertuang dalam kitab Bugyatul Mustarsyidin:
لنا قول بجواز الجمع في السفر القصير اختاره البنذنيجي .
Catatan: Bila hal tersebut terjadi pada shalat yang tidak bisa dijamak, misalnya shalat Shubuh, sebagaimana yang pernah alfaqir alami saat perjalanan ke Jawa Barat, ternyata pada pukul 03:00 WIB dinihari terjadi keemacetan parah karena nampaknya di depan terjadi kecelakaan, sedangkan waktu Shubuh tinggal sekian menit, maka wajib shalat lihurmatil waktu, dan nanti wajib mengulang shalatnya .
Contoh Niat shalat iadah :
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبيلة إعادة لله تعالى
قال اصحابنا ولو حضرت الصلاة المكتوبة وهم سائرون وخاف لو نزل الى ان قال لم يجز ترك الصلاة واخراجها عن وقتها بل يصليها على الدابة لحرمة الوقت وتجب الاعادة .
Almajmuk juz 3 halaman 214
Kiai M Sholeh, Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang
Terpopuler
1
Latih Jiwa Kewirausahaan Siswa, RA-MI Gondekan, Jombang Gelar Bazar Tahunan
2
Pengajian Rutin Muslimat NU Diwek: Thalabul Ilmi dan Gerakkan Ekonomi Keluarga
3
Beberapa Doa agar Resepsi Pernikahan Berjalan Lancar
4
Ibnu Atoillah, Kaligrafer Muda Jombang Yang Berhasil Masuk Nominasi IRCICA Turki 2025
5
Sepak Terjang Farida Mawardi, Memimpin Organisasi Pelajar Putri NU di Masa Sulit (Periode 1963-1966)
6
Pra-Bahtsul Masail: LF PBNU Susun Standar Penerimaan Laporan Rukyat
Terkini
Lihat Semua