Syariah

3 Peristiwa Penting Terjadi di Bulan Sya'ban

Senin, 3 Februari 2025 | 15:00 WIB

3 Peristiwa Penting Terjadi di Bulan Sya'ban

Ilustrasi bulan Sya'ban. (Foto: Dok NU Online)

Bulan Sya'ban adalah bulan yang memiliki arti penting dalam kehidupan umat Islam. Selain sebagai bulan yang berdekatan dengan Ramadhan dan menjadi momen persiapan untuk menjalankan ibadah puasa, terdapat beberapa tradisi yang secara rutin diperingati di bulan Sya'ban, yaitu malam nisfu Sya'ban.
 

Melansir dari artikel NU Online yang ditulis oleh M Alvin Nur Choironi, selain malam Nisfu Sya'ban, terdapat pula beberapa peristiwa penting yang terjadi pada bulan Sya'ban.

 

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki dalam kitab Ma Dza fi Sya’ban menyebutkan ada tiga peristiwa penting di bulan Sya'ban yang sangat mempengaruhi cara seorang Muslim menjalankan ibadahnya. 


1. Peristiwa Pengalihan Arah Kiblat 

Peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram terjadi pada bulan Sya'ban. Al-Qurthubi, ketika menafsirkan surat  Al-Baqarah ayat 144, mengutip pendapat Abu Hatim Al-Basti yang menyatakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mengubah arah kiblat pada malam Selasa di bulan Sya'ban, bertepatan dengan malam nisfu Sya'ban.


Diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW begitu menanti pengalihan arah kiblat sehingga setiap hari beliau melihat ke langit seolah-olah sedang menunggu wahyu tentang hal itu, seperti yang tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 144: 


قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
 

Artinya, “Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”


2. Pengangkatan Seluruh Amal Manusia

Bulan Sya'ban memiliki keistimewaan karena pada bulan ini seluruh amal perbuatan manusia diserahkan kepada Allah SWT. Keistimewaan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i, terdapat dialog antara Usamah bin Zaid dan Nabi Muhammad SAW. Dalam dialog tersebut, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa bulan Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia dan diserahkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, bulan Sya'ban menjadi waktu yang istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan amal saleh.
 
 
“Wahai Nabi, aku tidak melihatmu berpuasa di bulan-bulan lain sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban?” 
 

Rasulullah SAW menjawab,“Banyak manusia yang lalai di bulan Sya’ban. Pada bulan itu semua amal diserahkan kepada Allah SWT. Dan aku suka ketika amalku diserahkan kepada Allah, aku dalam keadaan puasa.” 

 

Maksud dari penyerahan amal adalah menyerahkan seluruh catatan amal kita kepada Allah SWT. Menurut Sayyid Muhammad Alawi, selain bulan Sya'ban, ada waktu-waktu lain yang juga merupakan waktu penyerahan amal, yaitu setiap siang, malam, dan setiap pekan. Ada juga beberapa amal yang diserahkan secara langsung kepada Allah tanpa menunggu waktu khusus, seperti halnya shalat lima waktu.


3. Turunnya Ayat tentang Anjuran Shalawat untuk Rasulullah

Pada bulan Sya'ban, Allah SWT menurunkan wahyu yang berisi perintah untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Perintah ini termaktub dalam Surat Al-Ahzab ayat 56:

 
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
 

Artinya, “Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

 
Ibnu Abi Shai Al-Yamani menyatakan bahwa bulan Sya'ban memiliki keistimewaan sebagai bulan shalawat. Hal ini dikarenakan pada bulan Sya'ban diturunkan ayat yang secara khusus memerintahkan umat Islam untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

 

Pendapat ini diperkuat oleh dua ulama terkemuka, yaitu Imam Syihabuddin Al-Qasthalani dalam kitabnya Al-Mawahib, dan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Keduanya sepakat bahwa ayat tentang anjuran shalawat tersebut diturunkan pada bulan Sya'ban tahun ke-2 Hijriyah.