Parlemen

Punya Kewajiban Terlibat dalam Perjuangan NU

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:40 WIB

Punya Kewajiban Terlibat dalam Perjuangan NU

Anggota DPRD Jombang, M Subaidi Muchtar. (Foto: Istimewa)

NU Online Jombang,
M Subaidi Muchtar punya andil dalam pendirian sebagian besar Kantor Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di Kabupaten Jombang, terutama di Kecamatan Jombang Kota dan Peterongan. Terbaru, Kantor Ranting NU yang sudah diresmikan adalah Kantor PRNU Dukuhklopo, Peterongan, Senin (21/10/2024) oleh Ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah Hadziq (Gus Fahmi).


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang ini istikamah mengawal pendirian Kantor PRNU melalui kursi parlemen, terhitung sejak tahun 2020 lalu. Ia berjuang agar pemerintah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk pendirian Kantor PRNU di Jombang. Hal ini tentu butuh perjuangan yang serius untuk memastikan hal itu bisa terealisasi.


"Saya punya kewenangan budgeting untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Kantor Ranting NU melalui parlemen, tinggal bagaimana kita memiliki concen dan good will untuk itu," kata Pak Sub, sapaannya, Kamis (24/10/2024).


Sebagai warga NU, ia merasa punya kewajiban untuk ikut berjuang memberikan kontribusi kepada NU. Tidak penting apakah perannya dianggap bernilai atau tidak, karena baginya yang terpenting adalah kesempatan berkiprah untuk NU. Sejauh ini, ia bersyukur keterlibatannya mengawal pendirian Kantor PRNU berjalan dengan lancar.


"Saya punya kewajiban untuk terlibat dalam pengembangan organisasi dan perjuangan NU sekecil apapun peran saya," terangnya.


Dalam kurun waktu empat tahun ini, ada 10 Kantor PRNU yang tersebar di Jombang Kota dan Peterongan sudah berdiri. Sembilan kantor sudah diresmikan, satu kantor diagendakan akhir tahun ini rampung. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang ikut serta menyukseskan pembangunan Kantor PRNU, termasuk warga yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Ranting NU.


"Insyaallah akhir tahun ini ada 10 Kantor Ranting NU yang selesai dibangun," terang Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jombang ini.


Dalam pandangannya, Kantor NU di tingkat desa sangatlah penting. NU adalah organisasi besar yang perlu terus dikelola dengan serius. Keberadaan kantor menurutnya akan membantu mempermudah kerja-kerja pengurus untuk memberikan palayanan kepada warganya.


"NU sebagai organisasi harus dikelola secara modern, oleh karenanya butuh kantor sebagai pusat pengelolaan manajemen organisasi," ucapnya.


Dia lantas bercerita awal mula tergerak mengawal dan menyukseskan pendirian Kantor-Kantor PRNU. Diakuinya, ia memang mendapat perintah dari almaghfurlah KH Abdul Nashir Fattah. Bisa dibilang inisiator agar NU Jombang di tingkat ranting punya kantor adalah almaghfurlah, yang kemudian diproyeksikan menjadi program percontohan.


"Pembangunan Kantor Ranting NU di Kecamatan Peterongan dan Jomabang adalah program percontohan yang digagas oleh almarhum almaghfurlah Romo KH Abdul Nasir Abdul Fatah, Rais Syuriyah PCNU saat itu. Beliau memerintah saya untuk mengembangkan proyek percontohan pembangunan Kantor Ranting NU," paparnya.


Diberitakan NU Online Jombang sebelumnya, Ketua PRNU Dukuhklopo, Muhammad Kholison menerangkan bahwa Kantor PRNU Dukuhklopo dibangun di atas lahan seluas 2.426 M². Berkat kerja sama berbagai elemen, proses pembangunan Kantor PRNU itu berjalan dengan baik.


"Mulai dari ranting, Banom, hingga pejabat serta ulama setempat turut mendukung dan berkolaborasi dalam pendirian kantor Ranting Dukuhklopo ini, berdirinya kantor ini juga tak lepas dari bantuan Bapak Subaidi selaku donatur," jelasnya.


Kantor PRNU Dukuhklopo difungsikan sebagai pusat pelaksanaan program-program Ranting NU Dukuhklopo yang telah berjalan selama ini.


"Ada rutinan setiap 35 hari yaitu pengajian Kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam Ghazali, kemudian ada rutinan khotmil Qur'an oleh hafiz-hafizah, dan ada majelis burdah," paparnya.


"Mudah-mudahan ini bisa menjadi spirit untuk Nahdliyin dalam berkhidmah di NU, serta menjadi bukti bahwa NU itu ada dan bergerak," pungkasnya.