• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Selasa, 19 Maret 2024

Opini

Saatnya Kas Masjid di Jombang Disimpan di BMTNU

Saatnya Kas Masjid di Jombang Disimpan di BMTNU
Buku tabungan BMTNU Jombang. (Foto: Dok NU Online Jombang)
Buku tabungan BMTNU Jombang. (Foto: Dok NU Online Jombang)

Oleh: H Khoirul Anam, S.Ag

Saban hari Jumat tiap Muslim laki-laki wajib menjalankan Ibadah shalat Jumat di masjid-masjid. Sesaat setelah adzan pertama sebelum adzan kedua, salah seorang takmir masjid biasanya mengumumkan jumlah saldo kas masjid keseluruhan dan perolehan dana kotak amal masjid Jumat pekan sebelumnya.

 

Dari pelaksanaan shalat Jumat dari masjid ke masjid, rata-rata kas masjid di perkampungan biasa dan perumahan menengah, sudah berkisar pada Rp 10 juta s/d Rp 50 juta. belum masjid besar di kantor-kantor instansi, perumahan besar, bisa jadi lebih besar dari jumlah tersebut. Pada tiap Jumat, rata-rata terkumpul pada kisaran Rp 300.000 s/d Rp 2 juta.

 

Lalu, ke mana dana tersebut disimpan? Karena dari rutinitas pengeluaran yang disampaikan adalah untuk kebersihan, khotib, muadzin, dan lain sebagainya tidak lebih dari Rp 500 ribu tiap pekannya. Sudah tentu, pasti, di bank-bank terdekat yang ada.

 

Sadarkah kita bahwa potensi kita, umat Islam begitu besar?

 

Sedikit mari kita coba berhitung. Jumlah Masjid di Jombang dengan asumsi 1 desa 3 masjid dan rata-rata per hari Jumat ada kas 500.000, berarti peredaran  uang setiap pekan 306 desa x 3 x Rp 500.000 =  459.000.000.  Dalam sebulan mencapai 1.836.000.000. Tentunya masih bisa lebih dari jumlah tersebut.

 

Lalu, pertanyaan selanjutanya, apakah dana tersebut hanya akan mengendap begitu saja di bank? Tentu saja tidak !

 

Sudah pasti, tentunya, dana itu digunakan untuk keperluan para konglomerat, baik pemilik bank maupun para pengutang bank, yang tentunya mayoritas pengusaha non- pribumi dan non-Muslim.

 

Tanpa nerbitkan surat jaminan atau apapun, mereka selalu dapat kucuran dana sangat lunak sekali dari umat Islam. Yang mana, dana tersebut, mereka gunakan untuk buat pabrik, pengembangan usaha, dan lain-lain,  Dan, tidak menutup kemungkinan, dana tersebut juga dipakai untuk melakukan operasi-operasi atau kegiatan untuk melakukan intimidasi, persekusi, mendzalimi terhadap umat Islam.

 

Sementara, dari dana yang disimpan di bank, kita hanya akan dikasih berupa bunga sebesar 12%/tahun. Yang tentunya, kita menerima riba dan hukum riba atas penerimaan bunga tersebut. Sementara, mereka, mendapat keuntungan yang berlipat-lipat.

 

Kenapa dana tersebut tidak kita manfaatkan, kita kelola sendiri oleh umat untuk kepentingan dan kesejahteraan umat?

 

Mestinya, alangkah baiknya dana tersebut dikelola dengan baik dan benar untuk hal yang produktif dan manfaat untuk umat, maka Nahdlatul Ulama (NU) dengan Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) hadir sebagai lembaga keuangan yang bertugas memberikan pendampingan perekonomian umat khususnya Nahdliyin.

 

Karenanya sudah waktunya masjid NU menyimpan uang kasnya di di BMTNU, dari NU untuk NU.

 

Mari semua lembaga NU, seperti Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU), Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan BMTNU bergandeng bersama melangkah mendampingi umat.

 

Tentunya ini akan lebih produktif dan bermanfaat, daripada disimpan di bank, bukan umat yang menerima manfaat, tapi malah para konglomerat.

 

*Penulis adalah Ketua BMTNU Jombang


Editor:

Opini Terbaru