• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Selasa, 19 Maret 2024

Opini

Membangun Jamaah Simpan Pinjam

Membangun Jamaah Simpan Pinjam
Rekening BMTNU Jombang. (Foto: Dok NU Online Jombang)
Rekening BMTNU Jombang. (Foto: Dok NU Online Jombang)

Pendirian lembaga keuangan (moneter) yang digagas dan diputuskan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Cabang Jombang tahun 2012, saat ini sudah berkembang dengan baik. 

 

Sesuai dengan Indikator Tujuan Strategis Program Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang  hasil Konferensi tahun 2012, selama 5 tahun, PCNU Jombang melalui Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) diamanahi untuk memfasilitasi pendirian 4 (empat) Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) di 4 (empat) wilayah Majelis Wakil Cabang (MWC) atau tingkat kecamatan.

 

Selama periode 2012-2017, LPNU Jombang berhasil memfasilitasi pendirian satu BMTNU pusat dan dua BMTNU di dua MWCNU, yaitu MWCNU Bareng dan MWCNU Kesamben. Dalam pelaksanaan Konfercab tahun 2017, diputuskan dalam Indikator Tujuan Strategis Program bahwa, untuk periode 5 tahun berikutnya, LPNU diamanahi untuk memfasilitasi pendirian BMTNU di semua MWCNU. Namun, karena pola fasilitasi pendirian, dan pola pengolaan (manajemen) sudah ditemukan oleh para pelaksana program, maka sebelum berakhirnya periode kepengurusan PCNU 2017-2022, BMTNU telah berhasil berdiri di 21 MWCNU. Artinya, BMTNU telah berdiri di semua wilayah MWCNU di Jombang, ditambah satu kantor pusat, sehingga semua ada 22 kantor.

 

Meningkatkan Kegiatan dan Mengembangkan Keanggotaan

​​BMTNU yang berbadan hukum Koperasi, adalah lembaga keuangan yang semua kebijakan strategisnya ditentukan melalui rapat anggota, yang menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi. Karena itu kekuatan koperasi ditentukan oleh kekuatan anggota. Kekuatan ini baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena ini juga, BMTNU bukanlah lembaga di bawah Perkumpulan Nahdlatul Ulama, tetapi lembaga sendiri, yang anggotanya adalah warga Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

 

Dari segi kualitas, anggota koperasi harus benar-benar aktif dalam melakukan aktivitas ekonomi melalui koperasi. Karena BMTNU Jombang adalah koperasi simpan pinjam, maka aktif dan tidaknya anggota tergantung dari sejauh mana anggota aktif dalam melakukan kegiatan simpan dan pinjam di BMTNU. Nilai manfaat BMTNU Jombang kepada anggota (dalam hal ini adalah warga Nahdlatul Ulama Jombang), tergantung dari sejauh mana anggota melakukan simpan dan pinjam.

 

Sedangkan kekuatan dari segi kuantitas adalah seberapa banyak jumlah anggota BMTNU. Jika, semua anggota NU Jombang, yang diperkirakan berjumlah 700 ribu sampai satu juta orang, bisa menjadi anggota BMTNU, maka BMTNU Jombang akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi riil di Jombang. Terutama dalam bidang moneter.

 

Dari sini bisa dilihat bahwa, pengembangan anggota secara kuantitatif harus dilakukan terus menerus. Sementara ini, sesuai laporan pengurus, anggota BMTNU Jombang masih belum mencapai 5000 orang. Dari sini, masih perlu kerja keras lagi untuk mengembangkan kenggotaan BMTNU Jombang. Peran serta struktur organisasi NU Jombang dalam upaya ini sangat dibutuhkan.

 

Menginisiasi Jamaah Simpan Pinjam

Sebagaimana diketahui, secara struktural basis organisasi Nahdlatul Ulama adalah Ranting dan Anak Ranting. Jantung pergerakan organisasi NU ada di sana. Problem riil warga NU, baik dalam sosial budaya, politik maupun ekonomi ada di Ranting dan Anak Ranting, di mana warga bisa berhadapan secara face to face.

 

Pergerakan tersebut tidak hanya dalam bidang sosial keagamaan dan kemasyarakatan, tetapi juga dalam sosial ekonomi. Di mana hubungan antaranggota dalam bidang ekonomi harus juga berjalan dengan baik dan sistemik, agar secara ekonomi warga NU bisa sejahtera, serta mengalami kondisi ekonomi yang adil.

 

Dalam masalah ekonomi moneter, problem ekonomi rente terjadi secara riil dan terjadi sehari-hari di lingkungan Ranting dan Anak Ranting. Lembaga simpan pinjam yang berbiaya dan berbunga tinggi (rentenir, bank thithil) beroperasi secara masif dan riil di lingkungan Ranting dan Anak Ranting, yang menyasar masyarakat, terutama warga NU yang ada di bawah (Ranting dan Anak Ranting). Lembaga simpan pinjam ini beroperasi dengan sistem 12-an atau dengan sistem lainnya. Kalau 12-an berarti mereka akan melunasi hutang 12 kali, bisa harian atau pasaran. Warga yang pinjam 100 ribu, akan menerima sekitar 85 ribu, kemudian mereka mencicil 10 ribu selama 12 kali. Sehingga total potongan awal dan bunga cicilan sekiar 35%. 

 

Warga di bawah lebih suka atau terpaksa mengakses dana dari lembaga simpan pinjam ini, karena mudah untuk mengaksesnya. Mereka tidak butuh menyerahkan agunan, yang mungkin tidak dimiliki, untuk mendapatkan kucuran dana segar. Cukup dicatat nama atau mungkin dimintai KTP, dan dana pinjaman bisa dicairkan secara cepat. 

 

Kondisi ini sejak lama menjadi masalah di masyarakat bawah. Sebenarnya, khusus untuk di PCNU Jombang, tujuan diaktifkannya Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan didirikannya BMTNU mulai tahun 2012 adalah untuk memerangi praktek rente yang sangat menyusahkan warga yang ada di bawah seperti yang disebutkan di atas. Hal ini didasari pemikiran, jika kita tidak turut menyelesaikan persoalan riil tersebut, meskipun dengan upaya seminimal mungkin, sesuai yang pernah disampaikan Rais Syuriah PCNU Jombang saat ini, KH Abdul Nashir Fattah, kita akan turut berdosa.

 

Sementara, selama ini keberadaan LAZISNU dan BMTNU di Jombang belum banyak menyentuh upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini bukan berarti tidak ada niat untuk turut menyelesaikan, tetapi lebih karena persoalan-persoalan yang bersifat prosedural. Misalnya, belum terbangunnya daya dukung dari warga dan belum terbangunnya mekanisme yang mengarah upaya untuk memberikan pinjaman atau bantuan dengan kemudahan mengakses seperti yang dijalankan oleh bank thihtil.   

 

Salah satu upaya untuk membangun daya dukung warga dan mempermudah jalan untuk mengembangkan gagasan ini adalah dengan menginisiasi dan menumbuhkan "Jamaah-jamaah Simpan Pinjam", baik berbasis Ranting atau, kalau terlalu besar, bisa berbasis Anak Ranting. Jamaah Simpan Pinjam ini adalah lembaga ekonomi keuangan “berbasis komunitas”. Maksud dari berbasis komunitas adalah, anggota Jamaah Simpan Pinjam merupakan warga yang, (1) hidup di dalam satu wilayah yang sama (tidak terpencar dalam satu wilayah MWCNU) dan; (2) memiliki kepentingan yang sama. Karena itu, keanggotaan jamaah ini dibatasi wilayah, di mana setiap anggota melakukan hubungan secara intensif, dan saling mengetahui problem keseharian. Sehingga aktivitas dalam jamaah mudah dikontrol oleh semua anggota.

 

Melalui jamaah ini, setiap anggota bisa melakukan kegiatan simpan pinjam yang sistemnya tentu berbeda jauh dengan bank thithil, atau lembaga simpan pinjam rente, tetapi mudah diakses seperti bank thithil. Karena dalam lembaga ini, semua hal disepakati secara bersama, termasuk terkait dengan imbal jasa (bagi hasil) simpan pinjam.

 

Hubungan Jamaah Simpan Pinjam dengan BMTNU

Fasilitasi pendirian Jamaah Simpan Pinjam yang berbasis Ranting atau Anak Ranting ini harus menjadi salah satu kegiatan dalam program 5 tahunan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Cabang. Sama seperti ketika LPNU memliki kegiatan memfasilitasi berdirinya BMTNU. Karena akan menjadi program, maka sebelumnya harus ada analisis kondisi ekonomi di Ranting dan Anak Ranting. Meskipun dari beberapa diskusi, dan deskripsi pengurus baik di PCNU dan MWCNU, kondisi ekonomi terutama moneter di tingkat Ranting dan Anak Ranting bisa menjadi gambaran awal, namun riset dan analisis harus tetap dilakukan terlebih dahulu.

 

Setelah menjadi salah satu kegiatan dalam program, selanjutnya ditentukan teknik fasilitasi pendirian, termasuk sistem simpan pinjam dalam jamaah, serta bagaimana berhubungan dengan pengurus MWCNU dan pengurus BMTNU Jombang. Karena setiap anggota Jamaah Simpan Pinjam akan menjadi anggota BMTNU di wilayah MWCNU masing-masing. Dengan begini, diharapkan BMTNU Jombang akan bisa berkembang dari sisi keanggotaan. Misalnya, setidaknya separuh warga NU Jombang bisa menjadi anggota BMTNU Jombang, maka secara kuantitas BMTNU akan benar-benar menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Jombang. Dari sisi kualitas, tentu juga akan berkembang yang ditandai dengan semakin banyaknya aktivitas yang dilakukan oleh anggota. Apalagi upaya ini kemudian ditopang oleh sistem baitul mal dalam LAZISNU dengan fokus ke upaya distribusi kepada mustahiq produktif, maka pergerakan membangun kondisi ekonomi yang lebih adil dan mensejahterkan di warga NU Jombang akan terus berkembang.


H. Muslimin AbdillaWakil Ketua PCNU Jombang 2017-2022


Editor:

Opini Terbaru