• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Selasa, 23 April 2024

Opini

Membaca Aswaja An-Nahdliyah

Membaca Aswaja An-Nahdliyah
Gambar (NU Online)
Gambar (NU Online)

Islam adalah agama moderat, sehingga Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) sebagai duta utama Islam tentu berkarakter moderat.

Sebagai agama penuh rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil'alamin), Islam menuntun penganutnya agar bisa senantiasa bersikap proposional atau moderat terhadap siapapun dan apapun. Dalam hal ini, Islam Ahlussunnah wal Jamaah memerankan sebagai penengah di antara banyaknya aliran yang ada, dan mengemban amanah kerahmatan alam. 

Aswaja itu moderat. Moderat itu proporsional dan bukan reaksional. Menjadi moderat itu dengan meluaskan pengetahuan dan melueskan (fleksibel) sikap, termasuk dalam merespon pandangan orang lain yang berbeda.

Perbedaan pandangan manusia merupakan keniscayaan. Setuju atau tidak setuju atas suatu pandangan merupakan hak setiap orang. Tetapi perbedaan pendapat itu harus direspons secara wajar, proposional ilmiah, agar tidak terjebak dalam sikap ekstrem. Perbedaan itu biasa. Itulah rahmat, sebagaimana ada riwayat, "Ikhtilafu ummati rahmatun" (Perbedaan pendapat umatku adalah rahmat). 

Aswaja sebagai faham moderat itu antara lain karena menjadi penengah di antara aliran-aliran yang ada, baik itu ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Di antara praktik bersikap moderat itu adalah tidak melakukan sikap berlebihan atau mudah merespons segala sesuatu dengan sikap negatif destruktif. 

Aswaja itu bisa dibaca sebagai mazhab Qauly, juga bisa dibaca sebagai mazhab Manhajy. Bermazhab secara qauly adalah mengikuti pendapat-pendapat yang sudah jadi dalam lingkup Mazhab tertentu. Sebagai kumpulan tulisan, pemahaman dan praktek tindak dari para ulama Ahlussunah wal Jamaah, yang tercatat rapi dalam buku-buku dan kitab, maka inilah yang dimaksud dengan bermazhab qauly (mengikuti pola apa yang dituturkan, dipraktekkan, dan dituliskan). Orang biasanya merujuk pada teks-teks fikih, walau sebenarnya mazhab Qauly ini juga menyangkut teks aqidah, dan tasawuf.

Dalam Nahdlatul Ulama, dikenal mengikuti tiga mazhab, yaitu dalam fikih mengikuti salah satu empat mazhab fikih, terutama Imam Syafi'i (w. 204 H). Dalam aqidah mengikuti Mazhab Imam Abul Hasan al-Asy'ari (w. 324 H) dan Imam Abu Manshur al-Maturidy (w. 333 H). Dalam tasawuf mengikuti Mazhab Imam Junaid al-Baghdadi (w. 297 H), Imam Abu Hamid Al-Ghazali (w. 505 H), dan yang searah. 

Aswaja dapat pula dipahami sebagai manhaj fikr atau metode berpikir. Ini yang disebut dengan bermazhab manhajy. Atau bermazhab dengan mengikuti jalan pikiran dan kaedah penetapan hukum yang disusun oleh imam mazhab. 

Manhaj Fikr ini bisa dibaca dengan tiga pendekatan. Pertama, memahami Ahlussunah wal Jamaah dengan filosofi dan kaidah-kaidah fikih (Ushul Fikih dan Qawaid Fikih). Kedua, memahaminya dengan kaedah universal keselamatan umat Nabi Muhammad yaitu faham Ahlussunah wal Jamaah, yang dipandukan oleh Rasulullah, yaitu dengan mengikuti "ma ana alaihi wa ashhaby" (mengikuti manhaj Rasulullah dan manhaj para sahabat). Ketiga, dengan mengikuti elaborasi manhaj fikr yang selama ini dikenal, antara lain bersikap tawasuth atau moderat, dan tasamuh (toleran). 

Untuk para muda, atau kepentingan pergerakan progresif, bisa ditambahkan nilai syaja'ah atau keberanian. Dengan nilai keberanian, gerakan anak-anak muda seharusnya independen; netral. Keberanian yang benar, dalam membela yang benar. Tentu tantangannya besar, karena mengaplikasikan manhaj fikr tersebut dalam gerakan, dengan tanpa terjebak pada kepentingan pragmatis.

Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudhuiyah (Pembahasan Masalah-Masalah Keagamaan Tematik) dalam Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) pada 2006 mengenalkan metode berfikir ini dengan istilah Fikrah Nahdliyah (Metode Berfikir Nahdlatul Ulama), sebuah kerangka berpikir yang didasarkan pada ajaran Ahlussunah wal Jamaah. 

NU dalam Fikrah Nahdliyah juga mengenalkan Khasaish Fikrah Nahdliyah, yaitu fikrah tawassuthiyah (pola pikir moderat), fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), fikrah Ishlahiyah (pola pikir reformatif), fikrah tathawwuriyah (pola pikir dinamis), dan fikrah manhajiyah (pola pikir metodologis).

Ahlussunah wal Jamaah yang kita anut ini adalah paham keislaman yang dianut mayoritas muslim dunia, termasuk masyarakat Nusantara. Aswaja dalam bentuk yang kita saksikan bersama ini adalah kelanjutan tradisi amaliyah atau pengalaman kaum Muslimin dari generasi ke generasi. 

Amaliyah tradisi Aswaja itu seperti tahlilan, istighatsah, ziarah kubur, maulid, qunut, dan seterusnya. Tentu, yang biasa dipraktekkan itu ada yang asalnya terkategori fardhu seperti shalat lima waktu, zakat fitrah, haji, dan seterusnya. Nah yang asalnya fardhu ini kemudian dikembangkan menjadi tradisi, misalnya ada walimah haji. Ada juga tradisi yang asalnya bukan kategori fardhu, dan merupakan pengembangan anjuran dalil umum agama, yang terkategori sunnah, sebagaimana telah disebutkan. 

Dalam organisasi, mayoritas masyarakat Indonesia mengikuti Nahdlatul Ulama yang didirikan Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan para alim lainnya. 

Kita ber-NU, memilih jalur NU, bersanad melalui para guru dan Kiai kita. Ada sandaran, ada rujukan, dan ada pertanggungjawabannya.

 

Oleh Yusuf Suharto, Dewan Pakar Aswaja NU Center PCNU Jombang


Editor:

Opini Terbaru