Koruptor Dihukum Berat di Akhirat, Ini Penjelasannya
Korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat. Korupsi didefinisikan sebagai tindakan penyalahgunaan aset publik atau kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Tindakan korupsi juga dapat berupa penggelapan uang, suap, pemerasan, dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya.
Dalam Islam korupsi termasuk dosa besar yang akan mendapatkan hukuman di dunia dan di akhirat. Hukuman akhirat bagi pelaku korupsi disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. Dalam Al-Qur'an, Allah swt berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ
Artinya; Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/syariah/hukuman-bagi-koruptor-di-akhirat-6Eslk