• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 20 April 2024

Daerah

Tekad Pesantren di Jawa Timur Terampil Mengolah Data

Tekad Pesantren di Jawa Timur Terampil Mengolah Data
Pertemuan terkait pengelolaan data dengan sistem informasi yang dikembangkan Kementrian Agama Republik Indonesia, EMIS. (Foto: NU Online Jombang/Shohib)
Pertemuan terkait pengelolaan data dengan sistem informasi yang dikembangkan Kementrian Agama Republik Indonesia, EMIS. (Foto: NU Online Jombang/Shohib)
NU Online Jombang, 
Beberapa perwakilan pondok pesantren di Jawa Timur kembali mengadakan pertemuan terkait pengelolaan data dengan sistem informasi yang dikembangkan Kementrian Agama Republik Indonesia yang diberi nama Education Management Information System (EMIS).
 
Bertempat di Pondok Pesantren Al Fitroh Surabaya, Selasa (19/10/2021), melalui Kanwil Surabaya dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) pertemuan ini diikuti oleh sekitar 12 lembaga.
 
Aziz Soleh, Sub Koordinator bagian data, Sistem Informasi dan Humas mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan agar memudahkan operator yang ada di pondok pesantren.
 
"Agar lebih mudah dalam mengoperasikan sistem yang kita kembangkan sehingga di masa depan, pondok pesantren dapat menghasilkan output data yang lebih baik dan akurat," jelasnya.
 
Ia menambahkan, selain membantu pondok pesantren melakukan pendataan yang akurat, saat ini telah ada UU Pesantren Nomer 18 tahun 2019 yang menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan.Red) negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka. 
 
"Tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan memberikan fasilitas kepada dunia pondok pesantren. Sehingga, Kementrian RI menginginkan data pondok pesantren yang berkualitas. Tentunya, pendataan yang rapih dan valid menjadi salah satu hal yang penting,” ujar Azis.
 
Saat ini menurutnya, pondok pesantren terus menerus melakukan inovasi baik di bidang pendidikan maupun upaya dalam legalitas pendidikan. 
 
"Lewat UU Pesantren nomer 18 tahun 2019 pesantren kini tidak lagi dipandang sebelah mata, kedudukan pesantren sama seperti lembaga-lembaga lain. Karena sekarang sudah memiliki legitimasi negara," terangnya.
 
Azis menambahkan, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) saat ini sudah menjadi lembaga yang memiliki legalitas yang sama dengan lembaga pendidikan umum.
 
"PDF terdiri dari Wustho yang sama dengan tingkat MTs/SMP dan Ulya yang sama dengan tingkat MA/SMA. Dengan adanya lembaga PDF di bawah naungan Pondok Pesanten, dibutuhkan pengelolaan administrasi yang baik," pungkasnya.
 
Kontributor: Sohibul Huzair Ellathoillah
Editor: Nur Fitriana


Daerah Terbaru