Pilkada Serentak, BMT NU Jombang Umumkan Libur Operasional
Selasa, 26 November 2024 | 17:57 WIB
Umi Kholifah
Penulis
NU Online Jombang,
Layanan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wa Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) Kabupaten Jombang diliburkan saat penyelenggaraan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024) besok.
Informasi ini disampaikan pihak BMT NU kepada para nasabahnya melalui pengumuman resmi yang disebarkan melalui sosial media.
Hal ini sebagaimana adanya Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang "Hari Pemungutan Suara Pilkada" sebagai Hari Libur Nasional.
"Sehubungan dengan Keputusan Presiden tentang "Hari Pemungutan Suara Pilkada" sebagai Hari Libur Nasional, maka operasional pelayanan pada hari Rabu, 27 November 2024 libur," demikian bunyi pengumuman BMT NU Jombang yang dibuat Selasa (26/11/2024).Â
Dalam pengumuman tersebut tertulis, waktu libur BMT NU Jombang hanya sehari. Ini artinya semua pelayanan BMT NU Jombang akan kembali aktif pada Kamis (28/11/2024).
"Kantor operasional kembali buka pada hari Kamis 28 November 2024. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih," lanjut pengumuman BMT NU Jombang.
Kendati demikian, nasabah masih bisa melakukan transaksi seperti menabung dan membayar angsuran melalui virtual akun muamalat yang telah disediakan BMT NU.
"Setor tabungan dilakukan melalui virtual akun 88814-00 + (10 digit nomor rekening tabungan BMT NU). Bayar angsuran dapat dilakukan melalui virtual akun 88814-01 + (10 digit nomor rekening angsuran BMT NU)," tulis pengumuman susulan di postingan BMT NU.
Terpopuler
1
Latih Jiwa Kewirausahaan Siswa, RA-MI Gondekan, Jombang Gelar Bazar Tahunan
2
Pengajian Rutin Muslimat NU Diwek: Thalabul Ilmi dan Gerakkan Ekonomi Keluarga
3
Beberapa Doa agar Resepsi Pernikahan Berjalan Lancar
4
Ibnu Atoillah, Kaligrafer Muda Jombang Yang Berhasil Masuk Nominasi IRCICA Turki 2025
5
Sepak Terjang Farida Mawardi, Memimpin Organisasi Pelajar Putri NU di Masa Sulit (Periode 1963-1966)
6
Pra-Bahtsul Masail: LF PBNU Susun Standar Penerimaan Laporan Rukyat
Terkini
Lihat Semua