2 Bakal Paslon Bupati-Wabub Jombang Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan
Jumat, 6 September 2024 | 13:26 WIB

Dua Pasangan calon Bupati Jombang dan Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-H Salmanudin Yazid. (Foto: NU Online Jombang)
Karimatul Maslahah
Kontributor
NU Online Jombang,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang umumkan hasil pemeriksaan tes kesehatan dua bakal pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Jombang dari RSPAL Dr Ramlan Surabaya.
Kedua bakal Paslon tu menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Selain itu, terdapat pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis serta pemeriksaan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, kedua bakal Paslon dinyatakan memenuhi syarat dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Hasil penelitian administrasi tanggal 5 dan 6 September, bahasanya terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon mampu," kata Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi, Jumat (6/9/2024).
Usai menjalani tes kesehatan, seluruh hasil penelitian persyaratan administrasi termasuk hasil pemeriksaan tes kesehatan akan diserahkan ke masing-masing LO Paslon.
Selanjutnya, Paslon akan memperbaiki beberapa syarat yang masih harus dilengkapi
"Hasil verifikasi administrasi ini, akan disampaikan kepada pasangan calon melalui LO, untuk dilakukan perbaikan. Bilamana ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sesuai tahapan, perbaikan berkas syarat administrasi ini dilakukan mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024.
Ia pun mencontohkan perbaikan yang dimaksud adalah semisal ada dokumen KTP yang di-upload di Silon, namun dokumen KTP tersebut, masih kurang jelas, sehingga dilakukan perbaikan.
"Semisal ada KTP lah, yang saat meng-upload di Silon itu kurang jelas, maka itu juga perlu dilakukan perbaikan. Dan jika hal itu sudah diperbaiki maka secara otomatis maka akan menjadi dokumen yang benar," tuturnya.
Disinggung soal apa saja syarat yang masih perlu dilakukan perbaikan oleh kedua bakal pasangan Cabup dan Cawabup itu, Nuriadi menjelaskan ada beberapa hal yang masih perlu harus diperbaiki.
"Ada beberapa hal, namun secara detail saya tidak bisa menyampaikan ke publik, namun pada intinya ada hal-hal yang harus diperbaiki," kata Nuriadi.
Dan secara umum, kedua pasangan Bacabup dan Bacawabup itu, sudah melaporkan harta kekayaannya ke instansi yang menangani hal tersebut.
"Untuk LHKPN-nya, kedua pasangan calon sudah melaporkan terkait hasil laporan dari KPK. Dan terkait dengan kekayaannya kami tidak bisa mengakses. Ini kan termasuk salah satu informasi yang dikecualikan," ujarnya.
"Intinya kami hanya bisa melihat terkait dengan hasil laporan dari KPK, berupa tanda terima dari KPK. Syarat ini sifatnya wajib," tuturnya.
Lebih jauh, pihaknya mengaku bila syarat wajib bagi pasangan calon yang harus diperbaiki itu sifatnya wajib, kemudian diperbaiki, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah itu akan diteliti oleh KPU dan nanti di tanggal 9 dan 14 itu akan dilakukan penelitian administrasi. Dan di tanggal 14 sampai 15 itu akan dilakukan perbaikan lagi dan sampai nanti ditetapkan pada tanggal 22 September nanti," katanya.
Pihaknya pun berharap agar perbaikan syarat administrasi ini betul-betul rampung diperbaiki oleh pihak LO dari masing-masing pasangan calon.
"Harapan kami semua administrasi itu, sebelum penetapan akan sudah clear. Dan seandainya belum clear akan diplenokan oleh KPU, apakah nanti implikasinya apa, akan diplenokan KPU," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memanfaatkan Sisa Bulan Sya'ban dengan Semangat Perbaiki Diri dan Hati
2
2 Doa Malam Nisfu Sya’ban: Arab, Latin, dan Maknanya
3
4 Dosa yang Tidak Diampuni di Malam Nisfu Sya'ban, kecuali dengan Tobat Nasuhah
4
Raih Ampunan dan Keberkahan di Malam Nisfu Sya'ban dengan 3 Amalan Sunnah Ini
5
Pandangan Ulama tentang Malam Nisfu Sya'ban dan Menghidupkannya
6
Panduan dan Hikmah Menghidupkan Malam Nisfu Sya'ban
Terkini
Lihat Semua