Daerah

PCNU Jombang Rilis Buku Saku Digital tentang Panduan Ibadah Ramadhan, Unduh di Sini

Selasa, 25 Februari 2025 | 07:45 WIB

PCNU Jombang Rilis Buku Saku Digital tentang Panduan Ibadah Ramadhan, Unduh di Sini

Cover buku saku Ramadhan yang dibuat PCNU Jombang. (Foto: Dok PCNU Jombang)

NU Online Jombang, 
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang telah merilis 'Risalah Ramadhan', yaitu buku saku digital yang berisi panduan lengkap menjalani berbagai amalan bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.


Buku ini memudahkan umat Islam untuk mempersiapkan sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan nanti sesuai dengan tuntunan syariat. 


Buku saku digital tersebut memuat panduan ibadah di bulan Ramadhan. Di antara isi buku tersebut adalah terkait ibadah puasa, seperti jadwal imsakiyah selama satu bulan penuh beserta jadwal awal salat 5 waktu selama bulan Ramadhan.


Selain itu, panduan terkait shalat Tarawih seperti lafal bilal shalat Tarawih, doa shalat Tarawih, lafal bilal shalat Witir, zikir dan doa Witir, serta pujian sifat 20 juga tersedia dalam buku saku tersebut.


Ditambah dengan panduan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, buku saku digital ini makin mempermudah umat Islam dalam praktik zakat fitrah.


Pada bagian akhir, buku saku digital ini dilengkapi dengan muraqi khutbah shalat Idul Fitri sebagai panduan bagi bilal yang bertugas sebagai muraqi.


Untuk mendapatkan buku saku Ramadhan digital tersebut, silakan unduh pada tautan berikut ini. Risalah Ramadhan tentang Panduan Ibadah Ramadhan


Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.


"Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/25).


Menurut Abu Rokhmad, ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.