• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 26 April 2024

Daerah

Majelis Masyayikh dan Perananannya untuk Kemajuan Pesantren

Majelis Masyayikh dan Perananannya untuk Kemajuan Pesantren
ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghoffarrozin dalam acara Sosialisasi Undang-undang Tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh (Foto: Source Youtube)
ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghoffarrozin dalam acara Sosialisasi Undang-undang Tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh (Foto: Source Youtube)

NU Online Jombang,

Pada tahun 2019, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang berkaitan dengan kehidupan Pesantren. Undang-undang ini tentu perlu disambut baik termasuk juga di dalamnya perlu dipahami dan dipelajari. 

 

Undang-undang ini mengamanatkan lembaga baru yaitu Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh.

 

"Dua lembaga ini adalah lembaga penjamin mutu di pesantren. Dewan Masyayikh berada di pesantren sedangkan Majelis Masyayikh berada di pusat," kata ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghoffarrozin dalam acara Sosialisasi Undang-undang Tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (29/11/2022). 

 

Gus Rozin, sapaan akrabnya, menjelaskan tugas dari Dewan Masyayikh dan Majelis Masyayikh. Beberapa diantaranya adalah memberikan fasilitas dan dorongan terhadap pesantren untuk dapat mengelola kurikulumnya secara mandiri dan dengan sebaik-baiknya.

 

"Juga memberikan rekognisi atas lulusan-lulusan yang dikeluarkan oleh pesantren. Agar lulusan tersebut bisa diakui oleh semua lembaga pendidikan, lembaga-lembaga negara dan semua elemen bangsa ini," ujar Gus Rozin.

 

Sehingga, lanjut dia, lulusan Pesantren bisa diterima oleh semua pihak. Tidak seperti beberapa tahun yang lalu ketika lulusan Pesantren masih membutuhkan proses khusus ketika dia ingin kuliah, bekerja, atau berkhidmah di tempat yang lain. 

 

Ia menambahkan, Majelis Masyayikh ini juga bertugas untuk memberikan konsultasi-konsultasi. Bentuknya adalah berdialog dengan pesantren-pesantren yang menginginkan atau menghendaki adanya konsultan kurikulum.

 

"Ini penting mengingat karakter Pesantren harus dipertahankan. Santri-santri atau Pesantren-pesantren di Indonesia perlu untuk terus menerus mereproduksi ulama-ulama di Nusantara. Majelis Masyayikh mempunyai tugas untuk menyiapkan hal-hal ini," ungkapnya.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Pati ini memaparkan, Majelis Masyayikh disahkan atau dikukuhkan pada 30 Desember 2021 dan beranggotakan 9 Kiai dan Bu Nyai yang mewakili dari keilmuan tertentu. Mereka mewakili pesantren dan tempat-tempat tertentu.

 

"Harapannya, ke depan Majelis Masyayikh ini bisa membuat percepatan bagi kemajuan Pesantren. Utamanya, Pesantren-pesantren Mu'adalah, Ma'had Aly Pendidikan Diniyah Formal dan Pesantren yang hanya mengaji," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Gus Rozin menjelaskan, para anggota Majelis Masyayikh bermuwajahah dengan para Kiai untuk menjelaskan mengenai undang-undang Pesantren serta tugas dan fungsi Majelis Masyayikh. Harapannya, tahun 2023 sudah dapat memberikan layanan kepada Pesantren secara bertahap.

 

"Kami mewakili Majelis Masyayikh meminta doa dan restu kepada para Kiai, Bu Nyai, dan para Masyayikh sekalian agar kami diberikan kekuatan untuk bekerja melayani Pesantren di seluruh Nusantara," pungkas Ketua Pengurus Pusat (PP) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) 2015-2020 ini.


Daerah Terbaru