Daerah

Ketua IPNU-IPPNU Mojowarno Angkat Bicara Soal Kasus Penganiayaan Pelajar SD di Jombang

Rabu, 28 Juni 2023 | 19:54 WIB

Ketua IPNU-IPPNU Mojowarno Angkat Bicara Soal Kasus Penganiayaan Pelajar SD di Jombang

Pengurus PAC IPNU IPPNU Mojowarno saat berkunjung ke kediaman pelajar SD yang mengalami penganiayaan di Desa Japanan Kecamatan Mojowarno Jombang. (Foto: Herlina Dwi Ariani)

NU Online Jombang,

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Mojowarno, Ferdy Arya Pratama angkat bicara terkait kasus penganiayaan pelajar Sekolah Dasar (SD) yang viral melalui video di media sosial. 

 

"Kita harus membekali setiap pelajar dengan kegiatan yang positif. Di video yang beredar, bukan lagi terkait etika melainkan hak asasi manusia (HAM). Ini sudah melanggar aturan negara," kata Ferdy, sapaannya pada Rabu (28/06/2023). 

 

Ferdy menjelaskan, hal ini juga diakibatkan kurangnya pengawasan dan didikan orang tua. Sehingga membuat anak tidak mempunyai karakter yang baik.

 

"Ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami sebagai organisasi keterpelajaran. Bahwasanya kita harus menanamkan mindset yang baik untuk pelajar melalui sosialisasi kegiatan positif dan kegiatan keagamaan, baik di pelosok atau di penjuru desa," ujarnya. 

 

Sementara itu, Ketua PAC Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Mojowarno, Herlina Dwi Ariani mengatakan, peran IPNU-IPPNU di sini sangat dibutuhkan.

 

"Kehadiran kami sebagai bentuk kepedulian terhadap korban penganiayaan di kalangan pelajar. Tentunya kasus yang seperti ini menjadi hal yang miris ketika dibiarkan," ungkapnya.

 

Herlina, sapaannya melanjutkan, IPNU-IPPNU akan memberikan edukasi terhadap masyarakat maupun pelajar khususnya di Kecamatan Mojowarno mengenai urgensi penganiayaan agar tidak terjadi kejadian yang sama. 

 

"Dampak korban penganiayaan tidak hanya sakit fisik, namun juga bisa trauma. Apalagi pelajar di bawah umur. Tentunya ini menjadi perhatian publik. Mari kita stop bullying dan penganiayaan pelajar di bawah umur sebagai bentuk menjaga generasi masa depan," pungkas Mahasiswi Hukum Universitas Trunojoyo Madura ini. 

 

Untuk diketahui, saat ini viral sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar SD kepada temannya saat bermain layang-layang. Akibatnya, pelajar yang dianiaya tersebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. 

 

Peristiwa dalam video yang berdurasi 21 detik itu terjadi di tepi sungai di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang pada Sabtu (24/06/2023). Kini, pihak-pihak yang terlibat sudah sepakat untuk berdamai dan mengakhiri kasus.Â