• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 26 April 2024

Daerah

Ingatkan Pentingnya Thaharah, Fatayat NU Sambongdukuh Gelar Kajian Fiqih

Ingatkan Pentingnya Thaharah, Fatayat NU Sambongdukuh Gelar Kajian Fiqih
Ingatkan Pentingnya Thaharah, Fatayat NU Sambongdukuh Gelar Kajian Fiqih. (Foto: NU Online Jombang/Ira Wahyu Wardhani)
Ingatkan Pentingnya Thaharah, Fatayat NU Sambongdukuh Gelar Kajian Fiqih. (Foto: NU Online Jombang/Ira Wahyu Wardhani)

NU Online Jombang,
Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nadhatul Ulama (NU) Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mengadakan kajian fiqih bab thaharah atau bersuci, Jumat (8/4/2022). Tujuannya memahami tentang pentingnya thaharah dalam pelaksanaan ibadah.


Ketua PR Fatayat NU Sambongdukuh, Hj Nikmatul Choiriyah mengatakan, selain tentang thaharah, kajian fiqih ini juga membahas shalat. Keduanya sangat berkaitan. Jika taharah tak sesuai dengan ketentuan syariat, maka shalatnya tidak sah.


Berdasarkan hukumnya, thaharah ini adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits

.... مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ

“Kunci shalat itu adalah bersuci …” 
(HR al-Tirmidzi, Ibn Mâjah, Ahmad, al-Dârimi, dari ‘Ali bin Abi Thâlib ra.)


“Selain itu, jika dikaji lebih lanjut, permasalahan wanita terkait thaharah ini lebih banyak daripada laki-laki, maka untuk kajian fiqih kali ini dikhususkan kajian fiqih wanita,” imbuhnya.


Kajian ini diadakan setiap hari Jumat dan Ahad pada bulan Ramadhan, mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WIB, di Mushala Al-Fattah (Kediaman Almarhum H Djamaluddin Ahmad) Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Jombang. 


Kajian dihadiri oleh sekitar 50 orang khususnya wanita dari kalangan umum, baik berasal dari Sambongdukuh, Ploso Gerang, Denanyar, Dapurkejambon, Lamongan hingga Perak.


Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, doa, dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Ustadz Fadhol Bay Ma’ruf dari Majelis Lajnah Fiqqiyah Al Muhibbin Tambakberas, Jombang.


Perempuan yang akrab disapa Bu Nyai Jamal ini menyampaikan, teknik publikasi yang dilakukan untuk mengikuti kajian fiqih wanita ini yakni dengan menggunakan sosial media.


“Publikasi yang kita lakukan yaitu dengan memanfaatkan sosial media, seperti WhatsApp, Facebook, serta saling share grup untuk pengurus dan anggota Fatayat," ungkapnya.


Hj Nikmatul Choiriyah berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan ibadah bagi semua peserta kajian.


“Saya berharap dengan adanya kajian fiqih ini ibadah, ilmu, amal bisa meningkat karena berhubungan dengan ubudiyah. Ibadah tanpa ilmu itu tidak sah, Ilmu dan amal ini sangat berkaitan, ilmu tanpa amal sia-sia, amal tanpa ilmu batal atau tidak sah," terangnya.


Salah seorang pengurus kegiatan kajian fiqih, Nur Fatmawati juga berharap, kegiatan ini bisa bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan jamiiyah.


“Semoga kajian fiqih dapat bermanfaat dan sesuai kebutuhan jamiiyah serta yang hadir lebih banyak lagi, istikamah, dan mempraktekkan ilmu yang didapat untuk penyempurnaan ibadah masing-masing," harapnya.


Daerah Terbaru