• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Senin, 29 April 2024

Daerah

Bagaimana Sikap Seorang Muslim terhadap Seruan Boikot Produk Israel?

Bagaimana Sikap Seorang Muslim terhadap Seruan Boikot Produk Israel?
KH Abdul Wahab Kholil. (Foto: M Rufait Balya Barlaman)
KH Abdul Wahab Kholil. (Foto: M Rufait Balya Barlaman)

NU Online Jombang,

Akhir-akhir ini banyak berita tentang aksi pemboikotan produk-produk nonmuslim atau yang berafiliasi kepada Israel. Bahkan gerakan pemboikotan ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. 

 

Sedangkan boikot sendiri merupakan cara yang digunakan untuk mengekspresikan ketidaksetujuan ataupun kecaman terhadap perilaku maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Lantas bagaimana cara menyikapi fenomena pemboikotan yang terjadi baru-baru ini? 

 

Dewan Masyayikh Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar KH Abdul Wahab Kholil menjelaskan, sebaiknya sebagai seorang muslim harus saling membantu dan saling mengasihi. 

 

Ia mengutip seperti yang dijelaskan dalam hadits Nabi saw:

 

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى 

 

"Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila dan salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuh akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan turut merasakan sakitnya."

 

"Dari penggalan hadits tersebut, menunjukkan bahwa kita sebagai sesama umat Islam juga harus turut andil untuk membantu dan membela saudara kita di Palestina dengan cara-cara yang sekiranya kita mampu," katanya. 

 

Karena, lanjut dia, di dalam kaidah fikih dijelaskan; مَا لا يُدْرَكُ كُلُّهُ لا يُتْرَكُ كُلُّهُ (Bila tak mampu mendapatkan (melakukan) semuanya, maka jangan tinggalkan seluruhnya).

 

"Maka, saya pribadi setuju dengan fatwa yang dikeluarkan MUI tentang gerakan perjuangan untuk membela Palestina dengan cara memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi kepada nonmuslim yang di sini adalah pihak Israel," ujarnya. 

 

Menurutnya, seharusnya dari unsur pemerintah juga harus mengambil sikap. Seperti halnya membuat aturan yang jelas untuk memutus ataupun memblokade kerja sama dengan perusahaan yang mendukung gerakan Israel.

 

Maka nantinya akan berdampak wajibnya masyarakat untuk patuh pada keputusan pemerintah yakni di sini adalah gerakan boikot. Sebab taat kepada pemerintah (ulil amri) hukumnya adalah wajib. 

 

"Dengan ketentuan kebijakan yang diambil pemerintah ini, juga harus mempertimbangkan kemaslahatan dan mafsadah yang kembali kepada masyarakat," ungkapnya. 

 

Dan jika tidak atau belum adanya arahan dari pemerintah kita, ia mengimbau sebagai umat muslim sebaiknya menghati-hati diri dalam membeli suatu produk. Karena permasalahnnya bukan diukur dari banyak sedikitnya aksi yang dilakukan tapi dari rasa keberpihakan kepada Palestina.

 

"Maka dari itu kita sebagai sesama muslim harus mengambil upaya sesuai dengan kemampuan kita di antaranya adalah yang pertama harus membantu secara fisik bila mampu dan memungkinkan. Kedua, apabila tidak mampu secara fisik, bisa membantu dengan harta kita. Yang terpenting bukan sedikit banyaknya tapi keberpihakan kita," paparnya. 

 

Yang ketiga, lanjut dia, jika tidak dengan fisik maupun harta, maka bisa melakukan upaya lewat lisan dan pena. Seperti halnya menulis di media sosial tentang solidaritas, ataupun menerangkan lewat mimbar-mimbar betapa pentingnya solidaritas sesama umat Islam. Dan yang terakhir mendoakan mereka.

 

"Semoga kita para santri dan kaum muslimin pada umumnya dapat mengambil sikap di tengah gejolak yang ada," pungkasnya.

 

Kontributor: M. Rufait Balya Barlaman


Daerah Terbaru