• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Kamis, 2 Mei 2024

Daerah

AFCO Tegaskan Seluruh Produknya Berizin, Terkontrol dan Dijamin Halal

AFCO Tegaskan Seluruh Produknya Berizin, Terkontrol dan Dijamin Halal
Manager Toko AFCO Fresh, Yoga Septian saat memeriksa produk AFCO. Foto: Dok. AFCO Fresh
Manager Toko AFCO Fresh, Yoga Septian saat memeriksa produk AFCO. Foto: Dok. AFCO Fresh

NU Online Jombang,
Tepis dugaan produk kadaluarsa dan tidak berizin yang dijual digerainya, pihak management toko AFCO fresh meyakinkan bahwa produk yang dijual selalu terkontrol dan fresh dan halal.


Yoga Septian, Manager Toko AFCO Fresh meyakinkan bahwa produk yang dijual selalu fresh dan selalu dalam kondisi terkontrol serta halal. 


Sebelumnya, tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Pj. Bupati Jombang, Sugiat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (05/04/2024) di salah satu gerai AFCO Jalan KH Wahab Hasbullah, Desa Tambakrejo, Jombang. 


Menurut Yoga, setiap produk yang dijual tidak ada satu pun yang kadaluarsa. Yang tertera di produk merupakan tanggal produksi saja. Sebab, kata dia produk tersebut merupakan hasil UMKM di Jombang.


"Standar kadaluarsa produk frozen food adalah 1 tahun dari tanggal produksi. Hal tersebut disalahpahami. Tanggal produksi dianggap tanggal kadaluarsa," ungkapnya, Jumat (05/04/2024). 


Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa produk UMKM yang dijual di AFCO semuanya berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). 


Untuk izin BPOM, lanjut Yoga, produk UMKM tersebut memang masih dalam proses. Seperti diketahui bahwa untuk pengurusan BPOM membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara, AFCO berkomitmen untuk menggandeng UMKM lokal memberikan kemudahan mengembangan produk lokal Jombang..


Yoga menjamin, bahwa produk yang dijual di AFCO terjamin kehalalan dan keamanannya. Ia berharap, tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.


Selalu Memperhatikan Kehalalan Produk

Dihubungi terpisah, Mochamad Irsan, Direktur Operasional CV Pangan Berkah Sejahtera mengatakan, pentingnya menjaga kehalalan produk sampai ke tangan konsumen menjadi perhatian khusus.


"Karena untuk bahan baku, kami hanya menerima supplier yang memiliki sertifikat halal dari MUI," jelasnya. 


Menurutnya sudah banyak produk dengan label halal. Tetapi belum banyak produk yang memiliki sertifikat sistem jaminan halal (SJH) dari MUI. Yang artinya, sistem pengelolaan produk di perusahaannya terjamin dalam menjaga kehalalan produk. 


"Jadi, untuk semua bahan baku yang akan kita gunakan, kami harus mendaftarkan dulu ke MUI Provinsi Jawa Timur. Kami akan memastikan, apakah label halal yang dimiliki bahan baku tersebut sudah terverifikasi oleh MUI. Screening awalnya seperti itu," urainya.


Pria yang akrab disapa Irsan ini menambahkan, semua bahan baku itu tidak akan dipakai jika tidak ada sertifikat halalnya. 


"Bahkan untuk trial sekalipun kita tidak akan menggunakan bahan baku yang diragukan kehalalannya. Di dalam sistem jaminan halal sudah diatur bahwa kita hanya boleh melakukan trial dengan menggunakan bahan baku yang sudah mendapat sertifikat halal serta diverifikasi oleh MUI," tambahnya.


Mulai dari daging ayam, segala jenis tepung maupun bahan tambahan yang digunakan baik dari produsen lokal maupun impor sudah melalui proses screening halal.


"Kami memang menggunakan bahan makanan tambahan impor yang tidak ada di Indonesia. Tetapi sama seperti bahan yang lain, bahan tersebut juga sudah melalui proses screening halal dari MUI," ungkapnya.


Kehati-hatian yang selalu dipegang oleh AFCO beserta produk olahannya yang diproduksi oleh CV PBS menjadi pegangan untuk selalu memberiakan yang terbaik untuk masyarakat.


Editor:

Daerah Terbaru