Syariah

Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 | 06:30 WIB

Hukum Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri

Ziarah kubur makam KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Tebuireng. (Foto: tebuireng.online/Irsyad)

Tradisi ziarah kubur menjelang atau saat Hari Raya Idul Fitri telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Muslim di Indonesia. Lebaran bukan hanya tentang silaturahim dan berbagi kebahagiaan, tetapi juga menjadi waktu bagi sebagian besar umat Islam untuk mengenang dan mendoakan para leluhur melalui ziarah kubur.


Melansir artikel NU Online karya Sunnatullah dijelaskan bahwa secara sederhana, ziarah kubur berarti mendatangi makam orang yang sudah meninggal. Tujuannya bisa bermacam-macam, seperti mendoakan mereka, membacakan surat Al-Fatihah atau ayat Al-Qur'an lainnya, atau bahkan mencari berkah dari makam tersebut (bagi sebagian orang). Semua tujuan ini dibolehkan dalam ajaran Islam. 


Di Indonesia, sudah menjadi kebiasaan yang umum untuk berziarah ke makam keluarga, guru, atau teman-teman saat hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai tradisi ziarah kubur di hari raya ini? Apakah masih dianjurkan?
 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur adalah sesuatu yang dianjurkan dan bisa dilakukan kapan saja oleh umat Muslim. Tidak ada waktu khusus untuk berziarah. Jadi, melakukan ziarah kubur saat hari raya Idul Fitri atau Idul Adha ke makam keluarga dan orang-orang terdekat juga tetap dianjurkan.


Sebuah penjelasan dari kitab Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah menyebutkan bahwa ziarah kubur di hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha adalah hal yang baik. Alasannya, dengan berziarah, bisa kembali mengingat tentang akhirat.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: "نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ
 

Artinya, “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian  berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” 
 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Berdasarkan penjelasan di atas, tradisi ziarah kubur yang sudah mengakar di Indonesia adalah tradisi yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam. Tradisi ini sebaiknya terus dilestarikan. Manfaat dari berziarah di hari raya adalah kita bisa mendoakan orang-orang yang sudah meninggal, mendapatkan pahala bagi diri sendiri, dan juga menjaga tradisi baik yang ada di Indonesia.


Menurut seorang ulama bernama Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili, ziarah kubur bagi laki-laki memiliki beberapa manfaat.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


تسن زيارة قبور المسلمين للرجال لأجل تذكر الموت والأخرة واصلاح فساد القلب ونفع الميت بما يتلى عنده من القران


 Artinya, “Sunnah menziarahi kuburan-kuburan orang Islam bagi laki-laki, dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat, juga untuk memperbaiki hati, dan manfaatnya bacaan Al-Qur’an yang dibacakan (dihadiahkah) untuk mayat” 


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tradisi ziarah kubur menjelang atau saat Hari Raya Idul Fitri merupakan amalan yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai wujud bakti dan doa kepada para leluhur, tradisi ini juga menjadi pengingat akan kehidupan akhirat serta memiliki nilai positif dalam menjaga tradisi luhur bangsa.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND