MWCNU Diwek Terima 18 Bidang Tanah Wakaf, Salah Satunya akan Dimanfaatkan untuk Masjid
Rabu, 16 Juli 2025 | 21:38 WIB

Ikrar wakaf 18 bidang tanah diwakafkan untuk MWCNU Diwek, Jombang, Rabu (16/7/2025). (Foto: NU Online Jombang/Mukani)
NU Online Jombang,
Ikrar wakaf bersama sebanyak 18 bidang tanah berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dilakukan Rabu (16/7/2025). Selaku nadzir atau penerima wakaf adalah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Diwek.
Bertempat di kantor MWCNU Diwek, kegiatan dihadiri perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang. Termasuk petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Diwek.
Dari jajaran MWCNU Diwek dihadiri langsung oleh KH Hamdi Sholeh selaku nadzir. Turut menyaksikan prosesi ikrar Adam Shofiyullah selaku Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWCNU Diwek. Juga Saifur Rasidin, Ketua Satgas Wakaf MWCNU Diwek.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Bidang tanah yang ikrar wakaf bersama hari ini berlokasi di Desa Puton sebanyak 8 bidang, di Desa Bandung ada 4 bidang dan dari Desa Grogol ada 2 bidang," ujar Adam Shofiyullah. Ditambah dengan 3 bidang tanah di Desa Keras dan 1 bidang tanah di Desa Ceweng.
Peruntukan tanah wakaf, lanjutnya, dimanfaatkan untuk masjid/mushala. "Maka ada perwakilan takmir yang juga hadir di sini untuk menyaksikan ikrar wakaf ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ketua MWCNU Diwek KH Hamdi Sholeh mengapresiasi kegiatan ini. Ikrar wakaf yang sudah dilakukan akan dioptimalkan NU untuk kegiatan dakwah Islam.
"Terima kasih, semoga menjadi amal jariah para wakif dan ini wujud NU memberikan perlindungan hukum serta ibadah menurut ajaran NU," ujarnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Dirinya juga mengacungi jempol koordinasi dan kolaborasi pengurus LWPNU Diwek dengan pihak terkait. "Terutama dengan kantor BPN Jombang dan KUA Diwek, semoga ke depan makin lancar program-programnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND