Jatim

Ketum MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah Tegaskan Konsumsi Ayam Tiren Haram

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:00 WIB

Ketum MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah Tegaskan Konsumsi Ayam Tiren Haram

Ketum MUI Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah. (Foto: NOJ/timesindonesia)

NU Online Jombang,
Atlet binaraga dari Malang ramai diperbincangkan publik setelah diketahui mengonsumsi ayam tiren (ayam yang mati sebelum disembelih) karena keterbatasan dana. Dari tiga karung ayam tiren yang mereka beli, hanya satu karung yang dianggap layak untuk dikonsumsi.


Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa kendati alasan ekonomi menjadi pemicu, tindakan tersebut tetap tidak bisa diterima atau dibenarkan.


"Mengonsumsi ayam tiren dengan alasan ketiadaan anggaran dan pemenuhan gizi atlet tidak bisa dibenarkan dan sangat disesalkan. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," kata Kiai Mutawakkil kepada detikJatim, Rabu (7/5/2025).


Ia menegaskan, MUI sudah mempunyai fatwa soal haram memakan hewan tiren. Hal itu tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.


"Mengonsumsi ayam yang tidak disembelih secara syar'i seperti ayam tiren adalah haram, bertentangan dengan agama Islam," jelasnya.


Baca selengkapnya berita ini melalui link berikut: https://jatim.nu.or.id/metropolis/mui-jatim-tegaskan-konsumsi-ayam-tiren-haram-menurut-syariat-UZKgL