• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Minggu, 28 April 2024

Daerah

Tabungan Berjangka Berhadiah BMT NU Jombang Kembali Dibuka hingga 6 Mei 2024

Tabungan Berjangka Berhadiah BMT NU Jombang Kembali Dibuka hingga 6 Mei 2024
Serah terima hadiah sepeda motor Honda Vario 125 CBS kepada nasabah yang mendepositokan Rp100 juta beberapa waktu lalu. (Foto: BMT NU Cabang Diwek)
Serah terima hadiah sepeda motor Honda Vario 125 CBS kepada nasabah yang mendepositokan Rp100 juta beberapa waktu lalu. (Foto: BMT NU Cabang Diwek)

NU Online Jombang, 
Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) Kabupaten Jombang kembali membuka produk tabungan berjangka berhadiah atau deposito berhadiah. Produk yang kian digemari masyarakat Jombang ini sebelumnya sempat ditutup, lantaran Surat Keputusan (SK) terkait program tersebut sudah habis. 


Pimpinan Cabang BMT NU Cabang Diwek, Jombang, Imam Khoirui Shodiqin menyampaikan, tabungan berjangka berhadiah tersebut dibuka kembali sejak 6 November 2023 hingga beberapa bulan ke depan. 


"Sesuai SK, tabungan ini sudah dibuka lagi mulai dari tanggal 6 November sampai 6 Mei 2024 mendatang," ungkapnya kepada NU Online Jombang, Senin (4/12/2023).


Ia menambahkan, masa tenggat produk itu berlaku untuk semua cabang BMT NU di Jombang, termasuk juga BMT NU pusat sendiri, sebagai lembaga yang membuat kebijakan terkait tabungan berhadiah ini. "Semua BMT NU Jombang sama, SK berlaku untuk BMT NU secara keseluruhan," jelasnya.


Oleh karenanya, ia mengajak kepada masyarakat untuk kembali menikmati produk tabungan tersebut. Di BMT NU Cabang Diwek sendiri, kata dia, sudah ada beberapa nasabah yang terpikat dengan tabungan berhadiah itu.


"Biasanya kalau di Diwek ini, orang-orang pada deposito berhadiah menjelang masa berlaku tabungan tersebut mau habis," ujarnya.


Pria yang kerap disapa Shodiq ini menerangkan, bahwa hadiah yang disiapkan oleh BMT NU sangat beragam. Ketentuan jenis hadiah yang akan diperoleh nasabah didasarkan pada nominal dana yang hendak disimpan dan waktu atau jangka yang dipilih, mulai 12 bulan hingga 48 bulan. Sementara ketentuan dana yang harus didepositokan mulai 20 juta hingga 100 juta. 


"Hadiahnya macam-macam, ada gawai, laptop, sepeda gunung, mesin cuci, sepeda listrik, TV LED, hingga sepeda motor," tuturnya.


Berbagai hadiah itu, lanjut dia, diberikan kepada nasabah setelah dana sudah masuk dalam tabungan di BMT NU. Selanjutnya, tabungan diblokir sesuai batas waktu yang disepakati oleh nasabah dan pihak BMT NU. 


"Jangan khawatir, nasabah masih akan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya, sesuai kebijakan BMT NU Jombang," tutupnya. 


Daerah Terbaru