• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Minggu, 28 April 2024

Daerah

Mengabdi pada Umat, UPZISNU Badas Santuni Anak Yatim

Mengabdi pada Umat, UPZISNU Badas Santuni Anak Yatim
Santunan anak yatim oleh UPZIS NU Badas. Foto: Dok. UPZIS NU Badas
Santunan anak yatim oleh UPZIS NU Badas. Foto: Dok. UPZIS NU Badas

NU Online Jombang,

Unit Pelaksana Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang mengadakan santunan anak yatim ke-13 di Musala An-Nur Kwadungan, Badas pada Jumat (26/1/2024).

 

Kegiatan santunan ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan 2 bulan sekali dan sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun. Dalam praktiknya, UPZISNU Badas menggandeng Muslimat, Fatayat, dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Desa Badas untuk menyukseskan program.

 

"LAZISNU merupakan program NU, dan program NU tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan banom (badan otonom) NU," ujar Abidin, ketua UPZISNU Badas.

 

Ia menambahkan, donasi santunan yang diberikan kepada anak yatim merupakan hasil sedekah sukarela warga Badas. 

 

"Teknisnya, sebuah kaleng dititipkan kepada warga untuk menampung donasi selama satu bulan, dan pada akhir bulan akan dikumpulkan oleh petugas yang merupakan anggota Muslimat NU Badas," jelasnya.

 

Setelah donasi terkumpul, lanjut dia, hasilnya akan dihitung dan dibagikan kepada 43 anak yatim. Anak yatim yang menerima santunan tersebut sudah didata sebelumnya pada awal kegiatan.

 

"Santunan anak yatim ini setiap anak mendapat uang senilai Rp 200.000. Jadi kita butuh kurang lebih 8 juta untuk menyantuni 43 anak. Semua donasi tersebut berasal dari warga Badas," jelasnya.

 

Ketua UPZISNU Badas menambahkan, jika ada anak yatim yang tidak hadir, santunan tersebut tetap akan diberikan dan dikirimkan ke kediamannya secara langsung.

 

Anak yatim yang menerima santunan ini merupakan warga Badas dan usianya tidak lebih dari 15 tahun atau dibatasi sampai perkiraan usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Daerah Terbaru