• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 27 April 2024

Daerah

NU Peterongan Tandatangani Ikrar Wakaf dari Warga untuk Kemaslahatan Umat

NU Peterongan Tandatangani Ikrar Wakaf dari Warga untuk Kemaslahatan Umat
Foto kegiatan MWCNU Peterongan. (Foto: Istimewa)
Foto kegiatan MWCNU Peterongan. (Foto: Istimewa)

NU Jombang Online, 
Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Peterongan menandatangani ikrar wakaf tanah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PAIW). Kegiatan itu dihadiri oleh kedua belah pihak dan beberapa saksi di Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabuaten Jombang, Rabu (4/8).

Sebidang tanah seluas 1.56,2 M2 itu berlokasi di Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung dari seorang bernama Khasanuddin yang diwakafkan kepada NU melalui Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU). Bertindak sebagai nadhirnya, H. Asmui, Ketua MWCNU Peterongan.

Wakaf tersebut dikelola dan diberdayakan oleh nadhir BHNU untuk berbagai program pemberdayaan dan kemaslahatan umat. 

Ketua MWCNU Peterongan, H. Asmui bersyukur NU Peterongan mendapat kepercayaan mengelola tanah wakaf produktif yang saat ini sedang dibangun mushala. Perwakafan memang harus sah secara hukum agama dan negara, sehingga bisa terlindungi oleh aturan negara, dan aset wakaf akan aman.

"Alhamdulillah kami pengurus MWCNU Peterongan bersyukur di mana masyarakat sudah mulai menyadari akan pentingnya wakaf," jelasnya.

Ia menyampaikan, problem kadang terjadi di lingkungan NU, aset wakaf masjid warga NU yang awalnya digunakan untuk kegiatan dan amaliyah-amaliyah Ahlussunnah wal Jama'ah, namun seiring waktu berjalan diubah oleh pihak tertentu dengan model lainnya.

Karena itu, ia menyebut pentingnya ikrar wakaf atau sertifikasi aset NU sebagai pemeliharaan fisik yang diwakafkan dan juga memelihara ajaran akidah Aswaja yang diamalkan masyarakat di bawah bimbingan para kiai.

"Wakaf dengan nadhir organisasi keagamaan NU yang jelas terjamin kepengurusannya ke depan dan ubudiyahnya sesuai paham Ahlussunnah wal Jama'ah. Hal itu sesuai dengan yang diinginkan wakif dan masyarakat, tentu kami mengharapkan tidak hanya sekali ini tapi terus akan berlanjut baik masjid atau mushala," pungkasnya.

Kontributor: Syaiful Chabib
Editor: Ahmad 


Editor:

Daerah Terbaru