Daerah

KPU Jombang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada, MuRah 173.098, WarSa 515.880

Rabu, 4 Desember 2024 | 21:01 WIB

KPU Jombang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada, MuRah 173.098, WarSa 515.880

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU Jombang di Hotel Yusro Jombang, Selasa (3/12/2024). (Foto: NU Online Jombang/Miftakhul Jannah)

NU Online Jombang,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Yusro, Jombang, Selasa (3/12/2024).


Ahmad Udi Masjkur, Ketua KPU Kabupaten Jombang memaparkan hasil perolehan suara dengan Paslon bupati dan wakil bupati Jombang nomor urut 02, Warsubi-Salmanuddin Yazid (WarSa) unggul atas Paslon nomor urut 01, Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah). 


"Paslon nomor urut 01 atas nama Mundjidah Wahab-Sumrambah memperoleh suara sah sebanyak 173.098, kemudian Paslon nomor urut 02 atas nama Warsubi-Salmanuddin Yazid, perolehan suaranya sebanyak 515.880," paparnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Dengan demikian, total secara keseluruhan suara sah pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang adalah 688.978, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 33.603 suara.


Ketetapan tersebut juga telah dikeluarkan KPU Kabupaten Jombang melalui keputusan dengan nomor 1482 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang tahun 2024. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


"Sekaligus sebagai pengumuman dalam keputusan ini, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan," tegasnya.


Acara rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut dilangsungkan dengan proses pelaporan D.Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang sebelumnya telah dilakukan oleh PPK masing-masing kecamatan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Kemudian, setiap laporan ditinjau dan dikaji oleh Bawaslu maupun saksi dari masing-masing pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 untuk ditanyakan apakah ada keberatan atau tidak atas D.Hasil yang dilaporkan.


Sebagai informasi, acara rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut diikuti oleh 21 kecamatan di Jombang dan dihadiri oleh PPK tiap kecamatan, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tiap kecamatan, liaison officer (LO), saksi masing-masing paslon, dan Forkopimda Jombang.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND