Daerah PILKADA JOMBANG 2024

KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 pada 3 Desember

Senin, 2 Desember 2024 | 16:00 WIB

KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 pada 3 Desember

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. (Foto: NU Online Jombang/Miftakhul Jannah)

NU Online Jombang,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (3/12/2024) besok. Meliputi rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang.


Ahmad Udi Masjkur, Ketua KPU Kabupaten Jombang menerangkan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten tersebut akan dilaksanakan di Hotel Yusro, Jombang.


"Untuk kegiatan pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan tanggal 3 Desember besok, dan akan dilaksanakan di Hotel Yusro, dimulai pukul 8 pagi sampai selesai," ujarnya kepada NU Online Jombang pada Senin (2/12/2024). 


Pihak-pihak yang diundang meliputi lima anggota PPK tiap kecamatan, enam anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tiga anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tiap kecamatan, liaison officer (LO), saksi masing-masing paslon, dan Forkopimda Jombang.


"Teknisnya, nanti masing-masing penyelengara PPK kecamatan akan mewakili untuk membacakan D.Hasil rekapitulasi yang telah diselenggarakan di tiap kecamatan," jelasnya.


Rapat pleno tingkat kabupaten ini merupakan lanjutan dari pleno tingkat kecamatan yang telah dilakukan sebelumnya pasca pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS di masing-masing desa.


"Ada 19 kecamatan yang telah melakukan pleno di tanggal 29 November dan ada dua kecamatan yang melaksanakan pleno di tanggal 30 November," ucapnya.


Setelah dilangsungkan pleno oleh KPU Jombang, selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hasil rekapitulasi suara tersebut. Kemudian akan dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.


"Setelah rapat pleno nanti ada SK terkait keputusan hasil rekapitulasi yang tingkat kabupaten. Untuk gubernur akan dilaksanakan pleno untuk tingkat provinsi," pungkasnya.