Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh

Bahtsul Masail

Hukum Mencicil Aqiqah untuk Anak Laki-laki

Ilustrasi kambing untuk aqiqah. (Foto: Freepik)

Deskripsi Masalah:

Aqiqah adalah salah satu tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, namun pada pelaksanaannya banyak sekali orang tua tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.


Di antara praktik yang dilakukan adalah memesan aqiqah siap saji dengan cara hanya mengirimkan nama dan menentukan hari serta tanggalnya untuk dikirimkan tanpa mengetahui keberadaan kambingnya. Dan begitu juga adakalanya sebagian masyarakat mencicil aqiqah untuk anak laki-laki.


Pertanyaan:

Bagaimana hukum mencicil aqiqah untuk anak laki-laki?


Jawaban:

Boleh dan sah


Baca Juga:
Sebagian Masyarakat Pilih Aqiqah Siap Saji, Bagaimana Hukumnya?

 

Referensi:


الْمَحَلِّي عَلَى الْمِنْهَاجِ  الجزء الرابع صـ 257
تَنْبِيهٌ: يَحْصُلُ أَصْلُ السُّنَّةِ فِي عَقِيقَةِ الذَّكَرِ بِشَاةٍ كَمَا فِي الرَّوْضَةِ كَأَصْلِهَا 


Artinya: Asal kesunnahan aqiqah anak laki-laki bisa hasil dengan menyembelih satu kambing.

Editor: Syamsul Arifin

Artikel Terkait