Ibadah tanpa dipandu ilmu itu tidak bernilai ibadah (Tanqihul Qoul, halaman 8, karya Syekh Nawawi al-Bantani).
Mungkin statemen di ataslah yang menginspirasi lelaki paruh baya anggota jamaah pengajian rutin, menanyakan perihal:
Bagaimana hukum mengusap wajah setelah selesai membaca qunut?
Pertanyaan ini ia ajukan, mengingat ada di antara sebagian jamaah yang melakukan hal tersebut.
Dalam sesi tanya jawab itu al-Faqir menjawab:
Mengusap wajah setelah selesai membaca qunut itu ada dua pendapat ahli fiqih:
1. Sunnah
2. Tidak Sunnah
Dua pendapat ini terangkum dalam kitab al-Ghurorul Bahiyyah, juz 2 halaman 242 mengutip pernyataan an-Nawawi dalam al-Majmu'.
قلت وفيه أي القنوت ترفع اليدان ......الى ان قال:
وفي سن مسح وجهه بهما وجهان اشهرهما نعم واصحهما لا
Hemat al-Faqir:
Sebaiknya tidak perlu mengusap wajah setelah selesai membaca qunut.
Wabillahittaufiq
M Sholeh, Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang
Terpopuler
1
Lestarikan Panahan Tradisional, Pemerintah Desa Pakel Gelar Gladen Ageng Manggilingan
2
PC IPNU-IPPNU Jombang Gelar Lakmud LKPT, Bahas Masa Depan Kader Mahasiswa
3
UPZISNU MWCNU Mojowarno Bersama Alif Medika 2 Gelar Baksos Terpadu, Masyarakat Antusias
4
IPPNU Jatim Gelar TOF, Siapkan Fasilitator Andal untuk Penguatan Komisariat
5
PC PMII Jombang Gelar PKL, Angkat Isu Bonus Demografi
6
PC Fatayat NU Jombang Bentuk Tim Paduan Suara Lewat Audisi, Pesertanya Capai Ratusan Kader
Terkini
Lihat Semua