Ibadah tanpa dipandu ilmu itu tidak bernilai ibadah (Tanqihul Qoul, halaman 8, karya Syekh Nawawi al-Bantani).
Mungkin statemen di ataslah yang menginspirasi lelaki paruh baya anggota jamaah pengajian rutin, menanyakan perihal:
Bagaimana hukum mengusap wajah setelah selesai membaca qunut?
Pertanyaan ini ia ajukan, mengingat ada di antara sebagian jamaah yang melakukan hal tersebut.
Dalam sesi tanya jawab itu al-Faqir menjawab:
Mengusap wajah setelah selesai membaca qunut itu ada dua pendapat ahli fiqih:
1. Sunnah
2. Tidak Sunnah
Dua pendapat ini terangkum dalam kitab al-Ghurorul Bahiyyah, juz 2 halaman 242 mengutip pernyataan an-Nawawi dalam al-Majmu'.
قلت وفيه أي القنوت ترفع اليدان ......الى ان قال:
وفي سن مسح وجهه بهما وجهان اشهرهما نعم واصحهما لا
Hemat al-Faqir:
Sebaiknya tidak perlu mengusap wajah setelah selesai membaca qunut.
Wabillahittaufiq
M Sholeh, Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang
Terpopuler
1
Latih Jiwa Kewirausahaan Siswa, RA-MI Gondekan, Jombang Gelar Bazar Tahunan
2
Pengajian Rutin Muslimat NU Diwek: Thalabul Ilmi dan Gerakkan Ekonomi Keluarga
3
Beberapa Doa agar Resepsi Pernikahan Berjalan Lancar
4
Ibnu Atoillah, Kaligrafer Muda Jombang Yang Berhasil Masuk Nominasi IRCICA Turki 2025
5
Sepak Terjang Farida Mawardi, Memimpin Organisasi Pelajar Putri NU di Masa Sulit (Periode 1963-1966)
6
Pra-Bahtsul Masail: LF PBNU Susun Standar Penerimaan Laporan Rukyat
Terkini
Lihat Semua