Nikah Beda Agama bagi Wanita Muslimah Perspektif Syekh Ali Jumah
Pro dan kontra keharaman nikah beda agama bagi wanita muslimah atau sekarang akrab disingkat NBA terus bergulir, utamanya di berbagai platform media sosial. Namun bagi kalangan namun bagi kalangan Ahussuunnah wal Jamaah termasuk pula warga Nahdliyyin, hal ini sebenarnya sudah sangat maklum, sebab keharamannya sangat jelas berdasarkan Al-Qur’an, Hadits dan ijma’ ulama.
Ulama lintas generasi, lintas negeri, dan lintas mazhab pun sepakat atas keharaman nikah beda agama bagi muslimah sebagaimana ulasan penulis dalam artiket berjudul: “Wanita Muslimah Nikah Beda Agama dalam Kajian Fiqih."
Ulama kaliber internasional Prof. Dr. Ali Jumah termasuk yang tegas menyatakan keharamannya....
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nikah-keluarga/nikah-beda-agama-bagi-wanita-muslimah-perspektif-syekh-ali-jumah-e41Yx
Editor: