• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 19 April 2024

Mitra

Dinas Koperasi Nyatakan BMTNU Jombang sebagai KSPPS Terbaik

Dinas Koperasi Nyatakan BMTNU Jombang sebagai KSPPS Terbaik
Foto bersamaan pimpinan BMTNU dengannya perwakilan Dinas Koperasi. (Foto: Dok NU Online Jombang)
Foto bersamaan pimpinan BMTNU dengannya perwakilan Dinas Koperasi. (Foto: Dok NU Online Jombang)

NU Online Jombang, 
Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Kabupaten Jombang menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) terbaik se-Jombang. Menurut data Dinas Koperasi setempat, jumlah KSPPS di Kota Santri ini ada 21.


Hal tersebut disampaikan oleh Riyati, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya. Ia mengatakan, Dinas Koperasi juga telah memberikan grade A kepada BMTNU Jombang, dan sudah memberikan surat izin pembukaan cabang BMTNU di setiap kecamatan di Kabupaten Jombang.


"Selama ini tidak ada kendala, tidak ada pengaduan baik secara lisan maupun tertulis. Sepertinya tidak ada masyarakat yang menjadi anggota dirugikan," kata Riyati kepada NU Online Jombang dalam pekan lalu.


Ia menuturkan, BMTNU Jombang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun, buku tahunan tidak bisa dimasukkan ke Online Data Sistem Kementerian oleh Dinas Koperasi. Karenanya, Dinas Koperasi melakukan pembinaan secara formal.


"Ketika kami melakukan pembinaan, kita meminta pertanggungjawaban dengan memasukkan Online data Sistem ke sistem ternyata BMTNU Jombang telah mendapat legalitas dari Kementerian telah diakui bahwa BMTNU Jombang telah melaksanakan RAT dan langsung mendapat grade A," tuturnya.


Sekitar tahun 2017, lanjut Riyati, BMTNU Jombang mendapat grade D. Perkembangan BMTNU Jombang sangat cepat sehingga di tahun buku 2021 mendapat grade A.


"Kita lihat aset, aset BMTNU Jombang sudah di atas 3 M. Cabang di setiap kecamatan itu selama ini berkembang terus," tambah Riyati.


Dalam aspek lain, BMTNU Jombang juga telah dinyatakan koperasi yang sehat. Sertifikat sehat merupakan penilaian kesehatan koperasi. Tim penilaian dibentuk oleh Dinas Koperasi dengan penilaian, kas harian, kas besar, dan neraca dimasukkan ke sistem aplikasi. Jika tidak memenuhi standar, maka akan tertolak oleh sistem.


"Jadi nilainya tidak hanya ada 1 poin, ada 7 kriteria untuk penilaian itu," imbuhnya.


Ia mengucapkan terima kasih kepada BMTNU Jombang telah membantu masyarakat untuk memberikan bantuan tambahan modal untuk perkembangan ke depannya.


"Harapannya setelah saya purna nanti lebih semangat lagi, dan BMTNU Jombang terus berkembang serta menambah usaha dan jasa," harapnya.


Dihubungi secara terpisah Rusydia Mufidah, Bendahara BMTNU Jombang mengatakan, awal-awal BMTNU mendapat grade D lantaran tidak menggunggah data RAT ke Online Data Sistem, sehingga RAT BMTNU Jombang tidak diakui oleh Dinas Koperasi.


"Dari awal kita sudah ber-RAT tetapi karena dulu kita belum kenal dengan orang Dinas Koperasi sehingga ketika kita mengundang pihak Dinas Koperasi saat RAT, tidak ada yang datang. Dan ternyata itu ada efeknya," kata wanita yang kerap disapa Fida.


Kemudian, lanjut Fida, di suatu hari Kantor BMTNU Jombang mendapat kunjungan dari Dinas Koperasi karena dianggap tidak pernah RAT. 


"Kita menyampaikan kalau kita selalu mengirim undangan ke dinas tapi tidak ada yang datang. Sejak saat itu kita bisa lebih dekat dengan dinas dan mendapat binaan serta dampingan berkoperasi sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya.


Oleh karenanya, BMTNU Jombang selalu mengundang Dinas Koperasi pada saat RAT, kemudian grade BMTNU Jombang menjadi A.


"Senang tentunya. Kita juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi ketika mengalami kendala," ujarnya kepada NU Online Jombang Sabtu (29/1/2022).


Pihaknya berharap bisa selalu didampingi oleh Dinas Koperasi dan turut hadir dalam pelatihan-pelatihan tentang koperasi, penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar, serta pelatihan-pelatihan lainnya.


"Jadi ketika ada perubahan aturan dan kebijakan yang berkaitan dengan koperasi kita bisa selalu update," pungkasnya.


Kontributor: Siti Ratna Sari
Editor: Ahmad 


Mitra Terbaru