KH M Sholeh
Penulis
Tema kali ini kelihatan provokatif dan sedikit agak membingungkan sebagian orang, tapi begitulah fakta ilmiahnya.
Jadi, seseorang dalam menjalankan usaha apapun baik dalam bentuk usaha riil seperti jual beli atau investasi, tidak cukup yang penting sah, tapi juga harus memperhatikan, apakah usaha ini memberikan dampak negatif atau membahayakan orang lain atau tidak? Bila iya, maka harus dijauhi jika tidak ingin berhadapan dengan murka Allah.
Syekh Zainuddin Al Malibari dalam Fathul Mu'in menegaskan, bahwa jual beli anggur pada pembuat arak adalah haram. Demikian juga jual beli ayam jago pada penyabung ayam, karena yang demikian itu dianggap membantu kemaksiatan, namun demikian jual beli dalam kasus ini tetaplah sah.
Dalam kasus menimbun barang yakni satu usaha monopoli ekonomi yang dilakukan pemodal besar untuk memborong jenis sembako dipasaran yang sedang mengalami kenaikan harga, sehingga terjadi kelangkaan barang dipasaran, kemudian setelah hal ini terjadi ia baru melepaskan barangnya di pasaran dengan harga yang melambung. Oleh Imam Alghozali dalam Ihya' jenis kegiatan ekonomi yang menyengsarakan orang lain seperti ini adalah haram, meskipun jual beli dalam kasus ini juga tetaplah sah.
Dalam investasi pun seseorang harus berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam investasi model piramid apapun modusnya, sebab investasi jenis ini pasti menyengsarakan orang lain, meski modusnya jual beli yang berhukum sah sekalipun.
Karenanya, Alghozali memperingatkan:
اعلم ان المعاملة قد تجري على وجه يحكم القاضي بصحتها وانعقادها ولكنها تشتمل على ظلم يتعرض به المعامل لسخط الله تعالى اذ ليس كل نهي يقتضي فساد العقد
Dengan demikian kehati-hatian dengan meminimalisir pesona keuntungan besar demi memuaskan nafsu ingin segera kaya mutlak dibutuhkan.
Wabillahittaufiq
*Alfaqir M Sholeh, Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang 2017-2022
Terpopuler
1
Silaturahim Literasi, LTN MWCNU Diwek Jombang Studi Banding ke LTN MWCNU Rejoso Nganjuk
2
Lestarikan Panahan Tradisional, Pemerintah Desa Pakel Gelar Gladen Ageng Manggilingan
3
PRNU Tambakrejo Resmikan Rumah Buah Berkah, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Organisasi
4
PC IPNU-IPPNU Jombang Gelar Lakmud LKPT, Bahas Masa Depan Kader Mahasiswa
5
UPZISNU MWCNU Mojowarno Bersama Alif Medika 2 Gelar Baksos Terpadu, Masyarakat Antusias
6
IPPNU Jatim Gelar TOF, Siapkan Fasilitator Andal untuk Penguatan Komisariat
Terkini
Lihat Semua