• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 26 April 2024

Fiqih

Batas Menjawab Salam yang Gugurkan Hukum Fardu

Batas Menjawab Salam yang Gugurkan Hukum Fardu
Batas Menjawab Salam yang Gugurkan Hukum Fardu. (Foto: Istimewa)
Batas Menjawab Salam yang Gugurkan Hukum Fardu. (Foto: Istimewa)
Kemarin setelah tulisan alfaqir yang berjudul Hukum Menjawab Salam via Tulisan WA diangkut di beberapa grup dan FB, kebetulan alfaqir sudah lama tidak berselancar di FB setelah dibajak.
 
Sebatas manakah jawaban salam yang sudah dianggap menggugurkan salam, apakah menjawab dalam hati itu sudah menggugurkan fardu?
 
Alfaqir menjawab :
 
Minimal jawaban salam yang sudah dianggap menggugurkan fardu adalah suara jawaban salam tersebut bisa didengar oleh orang yang salam, karenanya menjawab salam dlm hati belum dianggap cukup.
 
Hal ini sebagaimana pernyataan Annawawi dalam kitab Al Adzkar halaman 210 cetakan Darul Ihya'il Kutub Al Arobiyyah.
 
واقل ما يسقط به فرض رد السلام ان يرفع صوته بحيث يسمعه المسلم فأن لم يسمعه لم يسقط عنه فرض الرد 
 
Wabillahittaufiq
 
Alfaqir M Sholeh, Syuriyah PCNU Jombang


Editor:

Fiqih Terbaru