• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 27 April 2024

Daerah

Tak Hanya Sekolah Umum, Pesantren Juga Harus Terapkan PTM 50 Persen

Tak Hanya Sekolah Umum, Pesantren Juga Harus Terapkan PTM 50 Persen
Bupati Mundjidah Wahab sa'at di mintai keterangan di gedung swagata Jombang (7/2/2022) (Foto : NU Online/Karimatul Maslahah
Bupati Mundjidah Wahab sa'at di mintai keterangan di gedung swagata Jombang (7/2/2022) (Foto : NU Online/Karimatul Maslahah

NU Online Jombang,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tak lagi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akibat adanya lonjakan kasus covid-19. Pemkab membatasi kapasitas peserta kegiatan PTM menjadi 50 persen. Pemberlakuan PTM 50 persen tidak hanya berlaku bagi sekolah umum melainkan juga Pesantren.

 

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan PTM 50 persen tidak hanya dilakukan oleh sekolah saja, akan tetapi di tingkat pesantren pun juga akan di terapkan.  

 

"Sekolah tidak bisa PTM 100 persen, tetapi 50 persen dulu seperti yang sudah pernah kita lakukan. Begitu juga di pesantren kita minta PTM dilakukan 50 persen. Jam masuknya harus berkurang," jelasnya pada Senin (7/2/2022).

 

Adapun kebijakan tentang pengetatan PTM itu tertuang dalam Pasal 6 Perwal 13 Tahun 2022. Pada ayat ke tiga, disebutkan satuan pendidikan melaksanakan PTM dengan kapasitas paling banyak 50 persen per kelas.

 

Meski begitu, Bupati Mundjidah Wahab, menjamin sekolah yang belum bisa menggelar PTM tetap bisa menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 

Menurutnya, kebijakan pengurangan kapasitas siswa yang dapat belajar di sekolah itu tak lain untuk mewaspadai kasus COVID-19 yang kini tengah memuncak. Dalam sepekan, kasus COVID-19 di Jombang dapat meningkat hingga 2 kali lipat.

 

"Itu yang harus kita waspadai, BOR (angka keterisian rumah sakit) juga sudah mulai bergerak lagi, itu yang saya khawatirkan," jelasnya.

 

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 di Kabupaten Jombang kini sudah mencapai 46 pasien yang sedang dirawat. 

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Nur Khojin Kepala Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Jombang mengatakan, rencana PTM 50 persen akan selalu mengikuti regulasi dari Pemkab.

 

"Kita, satuan pendidikan LP Ma'arif NU jombang akan menganut pada regulasi dari Pemkab, Dinkes dan juga mengikuti stake holder dari pihak desa," ungkapnya.

 

Sementara itu, penerapan PTM 50 persen juga akan meminta persetujuan dari setiap wali siswa dalam mengikuti kegiatan PTM 50 persen. Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah.

 

"Dari pengalaman kemarin, kita juga meminta persetujuan kepada wali murid, baik pelaksanaan PTM 50 persen maupun kegiatan pembelajaran daring," pungkasnya. 

 

Kontributor : Karimatul Maslahah

Editor : Fitriana


Daerah Terbaru