Polisi di Jombang Razia Kendaraan Knalpot Brong di Sekolah, Ini Alasannya!
Selasa, 13 Juni 2023 | 19:59 WIB

Polisi saat mengangkut kendaraan berknalpot brong di SMK Dwija Bhakti Jombang. Selasa (13/6/2023). Foto: Karimatul Maslahah
Karimatul Maslahah
Kontributor
NU Online Jombang,Â
Satlantas Polres Jombang mulai menyisir sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban penggunaan knalpot brong sepeda motor. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya polisi dalam meningkatkan ketertiban pengendara yang masih berstatus sebagai pelajar.
Penggunaan knalpot brong juga sangat kerap dikaitkan dengan kendaraan milik geng motor yang sering berbuat onar, tak sedikit pula remaja yang masih berstatus pelajar mengalami laka lantas akibat kendaraan yang tidak sesuai standar.Â
"Hari ini kami lakukan razia ke SMK Dwija Bhakti Jombang untuk menertibkan kendaraan yang terpasang knalpot brong," ujar Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. Selasa (13/6/2023).
Dari kegiatan penertiban knalpot brong di SMK Dwija Bhakti Jombang, polisi berhasil menertibkan belasan unit sepeda motor milik siswa.
"Sebagai efek jera kendaraan akan kita amankan dan mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar," jelasnya.Â
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Jombang telah mengirimkan surat kepada pihak sekolah agar turut serta mengawasi siswa-siswi yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
"Langkah ini kita ambil karena sebagian kasus laka lantas paling banyak didominasi oleh anak muda yang usia pelajar, sehingga kami memandang sangat perlu dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah," tegasnya.
Terpisah, Waka Kesiswaan SMK Dwija Bhakti Jombang, Miftahul Rifqi mengatakan, usai polisi melakukan razia kendaraan knalpot brong di sekolah, kedepannya pihak sekolah akan memberikan edukasi terhadap siswa-siswi dan juga wali murid.
"Nanti akan kita buatkan pengumuman baik untuk siswa maupun wali murid agar mereka dapat memperhatikan keselamatan berkendara," jelasnya.
Bagi siswa yang masih menggunakan sepeda motor berknalpot brong, pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa teguran dan pemanggilan orang tua sebagai efek jera.Â
"Sebagai sanksi berat kita panggilkan orangtua agar turut memberikan edukasi terhadap anak," tutupnya.Â
Selain pihak sekolah, siswa yang memiliki kendaraan motor knalpot brong dihadapkan langsung kepada masing-masing orang tuanya di halaman Satlantas Polres Jombang. Disana, polisi memberikan arahan yang merupakan bagian dari upaya edukasi.Â
Salah satu wali murid siswa yang kendaraan motornya terpasang knalpot brong, Ngatiami (44) Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Jombang, menambahkan, sebagai orang tua ia justru mendukung langkah polisi yang menertibkan knalpot brong.
"Agar anak juga memiliki efek jera, karena saya sebagai orangtua juga sangat mengkhawatirkan keselamatan anak saat berkendara, baik diluar maupun saat di perjalanan pulang pergi sekolah," pungkasnya.
Terpopuler
1
Latih Jiwa Kewirausahaan Siswa, RA-MI Gondekan, Jombang Gelar Bazar Tahunan
2
Pengajian Rutin Muslimat NU Diwek: Thalabul Ilmi dan Gerakkan Ekonomi Keluarga
3
Beberapa Doa agar Resepsi Pernikahan Berjalan Lancar
4
Ibnu Atoillah, Kaligrafer Muda Jombang Yang Berhasil Masuk Nominasi IRCICA Turki 2025
5
Sepak Terjang Farida Mawardi, Memimpin Organisasi Pelajar Putri NU di Masa Sulit (Periode 1963-1966)
6
Pra-Bahtsul Masail: LF PBNU Susun Standar Penerimaan Laporan Rukyat
Terkini
Lihat Semua