Ma'arif dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian Guru MI Umar Zahid 42 Juta
Ahad, 22 Agustus 2021 | 15:30 WIB
NU Jombang Online,Â
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jombang menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Ghufron, Sabtu (21/8). Almarhum adalah guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Umar Zahid, Semelo, Bandarkedungmulyo, Jombang, binaan LP Ma'arif.
Ketua PC LP Ma'arif Jombang, Nur Khozin menyampaikan, santunan tersebut adalah hasil kerja sama LP Ma'arif dengan BPJS Ketenagakerjaan Jombang. Ma'arif sebagai lembaga yang diamanahi NU mengelola pendidikan berupaya memastikan adanya jaminan terhadap tenaga pendidik yang dinaunginya dalam menjalankan kiprahnya sebagai guru.
"Sangat menarik kalau kita dengar dari paparan dari ketenagakerjaan, ada jaminan hari tua, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, bahkan ada jaminan beasiswa kepada ahli waris, dan seterusnya," ujarnya saat ikut serta menyerahkan santunan kematian di MI Umar Zahid, Semelo.
Ia menjelaskan, LP Ma'arif dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah bersepakat menjalin kerja sama. Secara teknis, pemberian jaminan BPJS kepada guru-guru LP Ma'arif akan dipelajarinya secara utuh, sehingga nanti semua guru Ma'arif akan mengetahui dengan detail aturan main yang dibakukan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentu kita bisa mempelajari secara teknis bersama teman-teman BPJS Ketenagakerjaan nanti," ungkapnya.
Secara umum, kerja sama tersebut memberikan peluang besar bagi para guru Ma'arif NU di Jombang untuk bergabung dan mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan lewat LP Ma'arif langsung.
Ia memaparkan, selama ini masih ada sekitar 400 guru Ma'arif yang mendaftar sebagai anggota BPJS melalui Ma'arif secara langsung. Angka ini menurutnya masih sangat sedikit. Karena guru NU di Jombang dalam hitungannya tercatat sekitar ribuan.
"Di Jombang pergerakannya belum banyak, guru-guru NU, baik dari Ma'arif, Pergunu, maupun guru-guru yang percaya tentang berkah, katakanlah seperti itu. Tentu masih banyak space. Harus segera kita isi, harus segera kita manfaatkan ini," jelasnya.
Semenjak perjanjian kerja bersama disepakati oleh kedua belah pihak, LP Ma'arif terus menyosialisasikan khususnya kepada pengurus dan guru-guru Ma'arif sendiri. Dan mereka semua akan diikutkan sebagai anggota BJPS Ketenagakerjaan.
"Masa periode kami berakhir di tahun 2022 nanti, waktu yang singkat, semua pengurus dan guru Ma'arif kami ikutkan program ini. Kami berharap ada kepastian, ada proteksi, ada jaminan kebaikan yang bisa kami unduh," pungkasnya.
Pewarta: Ahmad
Terpopuler
1
Besok Mulai Puasa Ayyamul Bidh, Ini Niat dan Asal-usul Penamaannya
2
Ketua PCNU Jombang, Gus Fahmi Harap Nahdliyin Makin Banyak yang Jadi Anggota BMT NU
3
Rais dan Ketua PCNU Jombang Kompak Hadiri RAT BMT NU Tahun Buku 2024
4
Rapat Anggota Khusus di RAT BMT NU Jombang Sepakati 4 Perubahan Anggaran Dasar, di Antaranya Komposisi SHU
5
Terus Berkembang, Aset BMT NU Jombang Tahun Buku 2024 Capai Rp161,8 Miliar
6
Banjir Prestasi, MI Darussalam Curahmalang Borong 10 Trofi dalam Porseni 2025
Terkini
Lihat Semua