Daerah

Begini Tanggapan Tokoh NU soal TKI Ilegal yang Berimbas pada Puluhan Warga di Jombang

Selasa, 3 Januari 2023 | 18:46 WIB

Begini Tanggapan Tokoh NU soal TKI Ilegal yang Berimbas pada Puluhan Warga di Jombang

Korban penipuan berkedok program pemerintah terkait pemberangkatan tenaga kerja ke Australia (Foto: NU Online Jombang/Karimatul Maslahah

NU Online Jombang,

Modus iming-iming pekerjaan sebagai TKI Australia di ladang sektor pertanian dan perkebunan telah menelan uang korban sebanyak 1,3 miliar. Ini dianggap non prosedural oleh salah satu tokoh Nahdlatul Ulama di Jombang, H Muslimin Abdillah.

 

"Itu termasuk praktik TKI ilegal atau non prosedural. Ketidaklegalan ini menurut aturan perundangan atau peraturan yang berlaku di Indonesia maka tentu secara hukum positif tidak sah," ujar Wakil Ketua Tanfidziah PCNU Jombang 2017-2022 ini, Selasa (3/1/2023).

 

Pria yang akrab disapa Cak Mus ini menyebut, uang yang diterima oleh pelaku jelas merupakan uang haram. Mengingat puluhan warga di Kabupaten Jombang menjadi korban penipuan berkedok iming-iming pekerjaan sebagai TKI di Australia.

 

"Seandainya jadi diberangkatkan, maka uang jaminan yang diterima oleh TKI ilegal itu sah, tapi yang menipu menggunakan cara yang tidak sah (ilegal) sebagai TKI maka hukumnya haram," bebernya. 

 

Sementara itu, kasus iming-iming bekerja sebagai TKI di Australia ini telah ditindaklanjuti oleh pihak Satreskrim Polres Jombang.

 

"Kasus sudah kita periksa, hari ini masih dalam tahap awal pemeriksaan," ungkapnya. 

 

Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Polsek Mojowarno untuk menemukan titik terang permasalahan tersebut.

 

Perlu diketahui, Pelaku berinisial I telah melakukan penipuan yang berkedok iming-iming pekerjaan sebagai TKI di Australia dan membawa kabur uang korban yang telah memberikan jaminan keberangkatan.

 

Begini Kronologi Modus Kerja TKI yang Menipu Puluhan Warga di Jombang

Puluhan warga yang terperangkap modus iming-iming pekerjaan sebagai TKI di Australia ternyata sebelumnya telah diyakinkan jika hal tersebut adalah salah satu program dari Pemerintah.

 

Salah satu korban, Kacung (48) membeberkan, sebelumnya pelaku sempat menunjukkan bukti over job pemberangkatan TKI ke negara-negara lainnya termasuk Australia.

 

"Dulu saya diiming-iming dengan dalih katanya itu program dari pemerintah. Dan khusus diperuntukan agriculture," ujarnya pada Selasa (3/1/2023).

 

Pelaku juga sempat menjanjikan korban yang sudah memberikan jaminan puluhan juta rupiah akan segera diberangkatkan ke Australia pada pertengahan tahun 2022. 

 

"Namun hasilnya sampai sekarang belum diberangkatkan. Sehingga, kami mulai curiga dan meminta uang puluhan juta yang menjadi jaminan segera dikembalikan," bebernya. 

 

Selain membohongi korban dengan dalih program pemerintah, korban juga sempat terperangkap buaian penipuan tersebut dari cucu terduga pelaku. 

 

"Bagaimana tidak percaya, teman saya yang juga menjadi cucu pelaku itu yang menggiring saya untuk mendaftar sebagai pekerja TKI di Australia," jelas M Taufik (26) yang juga menjadi salah satu korban. 

 

Lanjut M Taufik, cucu pelaku sempat menceritakan jika neneknya sering memberangkatkan orang ke luar negeri. Ia berharap semua uang korban segera di kembalikan dan pelaku diberikan hukuman.

 

"Kalau bisa uang kembali, kalau tidak, yang penting pelaku dapat hukuman agar tidak ada korban penipuan lagi," pungkasnya.

 

Tarif Bervariasi. Bayar Rp 30 juta hingga Serahkan Sertifikat Tanah

Sebanyak 32 warga di Kabupaten Jombang menjadi korban penipuan yang dijanjikan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara Australia pada sektor perkebunan dan pertanian.

 

Pelaku berinisial I warga Desa Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang meminta sejumlah uang kepada korban agar bisa segera berangkat menjadi TKI di Australia. 

 

"Namun tak kunjung diberangkatkan, malah uang yang saya setorkan untuk jaminan dibawa kabur oleh pelaku," ujar salah satu korban, Kacung (48), warga Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan pada Selasa (3/1/2023).

 

Kacung mengaku, pembayaran untuk bisa berangkat menjadi TKI di Australia setiap korban ditarif dengan harga bervariasi.

 

"Kalau saya sudah membayar Rp 30 juta, sisanya saya berikan jaminan sertifikat tanah, hal tersebut saya berikan agar segera bisa diberangkatkan," jelasnya. 

 

Korban penipuan iming-iming kerja di Australia lainnya adalah M Taufiki (26) yang juga menjadi salah satu tetangga terduga pelaku. Ia juga kehilangan sejumlah uang tunai meski sudah terdapat perjanjian hitam di atas putih. 

Korban iming-iming pekerjaan TKI,  Kacung saat memberikan keterangan, Selasa (3/1/2023) (Foto: NU Online Jombang/Karimatul Maslahah)

 

"Saya juga menjadi salah satu korban. Dulu saat memberikan uang jaminan, pelaku bilang kalau tidak jadi berangkat, dia akan tanggung jawab. Hal itu pun sudah kita sepakati hingga ditulis dan kedua pihak bertandatangan di atas materai juga," ungkapnya.

 

Diketahui, jumlah uang yang dibawa kabur oleh pelaku iming-iming kerja TKI adalah sebanyak 1,3 Miliar dari 28 korban yang telah memberikan jaminan, sementara 4 korban lainnya belum memberikan jaminan.