Tata Kelola Organisasi Juga Bakal Dibahas pada Munas-Konbes NU 2025
Rabu, 5 Februari 2025 | 12:46 WIB
NU Online Jombang,
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025) hingga Jumat (7/2/2025).
Konbes NU merupakan forum untuk meninjau beberapa Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU dan memantapkan tata kelola organisasi. Yang mana sekaligus menjadi salah satu rangkaian dari agenda Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU.
Dikutip dari laman NU Online, Konbes NU 2025 di Jakarta akan membahas dan menyempurnakan sejumlah Peraturan Perkumpulan (Perkum).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Pertama, merevisi peraturan perangkat perkumpulan, yang akan mencakup perubahan signifikan terkait pengaturan perangkat lembaga dan badan otonom dalam struktur organisasi NU.
Kedua, merevisi peraturan perkumpulan yang mencakup pembahasan mengenai syarat-syarat untuk menjadi pengurus, syarat untuk menjadi rais, serta penilaian kinerja kepengurusan.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Lebih lanjut, Konbes NU adalah forum yang digelar untuk membahas pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan organisasi serta peranannya di tengah masyarakat.
Biasanya, terdapat tiga komisi dalam Konbes NU yaitu komisi organisasi, program kerja, dan rekomendasi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Konbes NU tidak dapat mengubah AD/ART dan keputusan muktamar, serta tidak memilih pengurus baru, tetapi bisa untuk memutuskan Peraturan Perkumpulan (Perkum).
Penyelenggaraan Konbes NU dapat dilakukan atas permintaan sekurang-kurangnya 2/3 dari sejumlah PWNU yang sah.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND