IPNU Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Gelar Diskusi 'Memaknai Jihad di Era Digitalisasi'
Sabtu, 9 November 2024 | 18:31 WIB

Sarasehan Diskusi yang dilakukan oleh PK IPNU Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dengan tema Jihad di Era digitalisasi dalam menyikapi degradasi moral. (Foto: PK IPNU Ma'had Aly)
NU Online Jombang,
Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA) Tebuireng menggelar Sarasehan Diskusi (SADIS) pada Kamis (07/11/2024) malam di kawasan parkir Komplek Makam Gus Dur (KMGD). Tema yang diangkat dalam diskusi kali ini adalah 'Memaknai Jihad di Era Digitalisasi dalam Menyikapi Degradasi Moral.'
Ketua PK IPNU MAHA Muhammad Fatih mengatakan, kegiatan diskusi ini diharapkan bisa dijadikan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali.
"PK IPNU-IPPNU MAHA berencana mengangkat berbagai isu terkini dan tematik, serta menjadi wadah untuk menggali ide-ide kreatif dari anggotanya," katanya, Jumat (8/11/2024).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia berharap, melalui diskusi ini, anggota PK IPNU-IPPNU MAHA dapat berkontribusi dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang ada, khususnya dalam hal pendidikan dan moralitas generasi muda.
Diskusi dimoderatori oleh M. Rafli, sementara Moh Wildan Husin bertindak sebagai pemantik diskusi. Wildan membuka pemaparan dengan menekankan pentingnya memaknai jihad tidak hanya sebatas fisik dan kekerasan, tetapi juga sebagai upaya untuk menyebarkan kebaikan dan edukasi, khususnya melalui media sosial.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Jihad saat ini adalah mengerahkan kemampuan kita untuk menolong agama Allah, salah satunya dengan menyebarkan konten edukatif di media sosial,” ungkap Wildan.
Wildan menjelaskan bahwa jihad terbagi dalam tiga kategori, jihad nafs (perjuangan mengendalikan diri), jihad ilmiah, dan jihad sosial. Dalam konteks digitalisasi, jihad sosial menjadi sangat penting, di mana media sosial bisa menjadi alat untuk menyebarkan pesan positif.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Jangan sampai konten hiburan lebih populer dari konten edukasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wildan.
Fokus diskusi kemudian bergeser ke isu degradasi moral yang terjadi pada generasi muda, terutama anak-anak usia sekolah. Peserta diskusi sepakat bahwa penyebab utama dari penurunan moral ini sangat kompleks.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Salah satunya adalah ketidaksiapan orang tua dalam mendidik anak, yang sering kali dipicu oleh pernikahan dini. Selain itu, banyaknya guru yang tidak memiliki kecerdasan emosional juga menjadi salah satu faktor, yang terkadang berujung pada kekerasan fisik terhadap murid," bebernya.
Selain itu menurutnya, kebijakan pemerintah yang tidak mendukung kemajuan dunia pendidikan juga menjadi sorotan. Salah satu isu yang coba untuk didiskusikan adalah rendahnya gaji guru serta undang-undang perlindungan anak yang dinilai justru menghambat kedisiplinan di sekolah.
“Undang-undang yang terlalu melindungi anak, justru membuat mereka merasa berhak bertindak semena-mena terhadap guru,” lontar salah satu peserta diskusi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Hal ini memunculkan ide untuk menciptakan undang-undang perlindungan guru guna mereduksi potensi kriminalisasi terhadap pendidik.
Sebagai solusi, peserta diskusi mengusulkan agar PK IPNU-IPPNU MAHA aktif dalam menyebarkan konten edukasi melalui media sosial, seperti status WhatsApp atau story Instagram. Meskipun audiensnya terbatas, konsistensi dalam menyebarkan pesan-pesan positif dinilai dapat memberi dampak yang signifikan.
“Penting bagi kita untuk memahami algoritma media sosial agar pesan-pesan edukatif bisa menjangkau lebih banyak orang,” kata peserta diskusi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelajar dan mahasiswa yang aktif di PK IPNU-IPPNU MAHA, dengan tujuan untuk mengkritisi kondisi moral anak-anak di era digital dan menemukan solusi yang dapat diterapkan di kalangan kader NU.
Penulis: Kevin Nizar
ADVERTISEMENT BY ANYMIND