• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Kamis, 7 Desember 2023

NU Online

Hukum Menerima Bantuan Kemanusiaan dari Non-Muslim

Hukum Menerima Bantuan Kemanusiaan dari Non-Muslim
Foto: Ilustrasi Donasi
Foto: Ilustrasi Donasi

Belakangan penyaluran bantuan untuk korban gempa bumi di Cianjur diramaikan oleh isu bantuan dari non-muslim. Sebagian orang menyorot identitas agama pemberi bantuan. Sebagian lagi menyoroti label atau simbol identitas keagamaan pemberi bantuan di lokasi bencana.


Islam sendiri sebenarnya memperbolehkan interaksi sosial/muamalah muslim dan non-muslim. Islam tidak melarang hubungan muslim dan non-muslim pada interaksi ekonomi atau transaksi perdagangan atau praktik muamalah lainnya seperti sewa, hutang-piutang, hibah termasuk bantuan kemanusiaan di dalamnya.


Al-Qur’an juga tidak melarang umat Islam untuk berinteraksi sosial secara baik dengan non-muslim sebagaimana keterangan pada Surat Al-Mumtahanah ayat 8:


لَا...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/tasawuf-akhlak/hukum-menerima-bantuan-kemanusiaan-dari-non-muslim-sa1WI
Editor:

Artikel Terbaru