• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

NU Online

Hukum Menerima Bantuan Kemanusiaan dari Non-Muslim

Hukum Menerima Bantuan Kemanusiaan dari Non-Muslim
Foto: Ilustrasi Donasi
Foto: Ilustrasi Donasi

Belakangan penyaluran bantuan untuk korban gempa bumi di Cianjur diramaikan oleh isu bantuan dari non-muslim. Sebagian orang menyorot identitas agama pemberi bantuan. Sebagian lagi menyoroti label atau simbol identitas keagamaan pemberi bantuan di lokasi bencana.


Islam sendiri sebenarnya memperbolehkan interaksi sosial/muamalah muslim dan non-muslim. Islam tidak melarang hubungan muslim dan non-muslim pada interaksi ekonomi atau transaksi perdagangan atau praktik muamalah lainnya seperti sewa, hutang-piutang, hibah termasuk bantuan kemanusiaan di dalamnya.


Al-Qur’an juga tidak melarang umat Islam untuk berinteraksi sosial secara baik dengan non-muslim sebagaimana keterangan pada Surat Al-Mumtahanah ayat 8:


لَا...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/tasawuf-akhlak/hukum-menerima-bantuan-kemanusiaan-dari-non-muslim-sa1WI
Editor:

Artikel Terbaru