Jatim

Pandangan Ulama soal Bacaan Takbir saat Membaca Surat Dhuha

Sabtu, 8 Januari 2022 | 10:31 WIB

Pandangan Ulama soal Bacaan Takbir saat Membaca Surat Dhuha

Hukum bacaan takbir saat membaca surat Dhuha. (Foto: NOJ/YTe)

Hukum takbir adalah sunah dibaca ketika khatam Al-Qur’an. Hal ini diriwayatkan melalui hadits musalsal. Sebagian dari ulama Makkah meriwayatkan bahwa takbir dibacakan di antara semua surat Al-Qur’an. Namun lafadz takbir bukanlah bagian dari Al-Qur’an. Hanya sebatas dzikir agung, yang mana hukum syara menetapkannya karena adanya kabar yang memerintahkannya, seperti ditetapkan membaca lafadz isti’adzah ketika seseorang hendak membaca Al-Qur’an. Maka dari itu, lafadz takbir tersebut tidak ditulis dalam mushaf mana pun.
 

Sebab disayariatkannya membaca takbir ini, jumhur ulama dari kalangan mufassir dan para ahli qiraah berkata karena lamanya wahyu tidak turun kepada Rasulullah. Yaitu ada yang mengatakan dua belas hari, lima belas hari dan bahkan empat puluh hari. Lantas, Rasulullah mendapatkan pertanyaan yang menyakitkan dari orang-orang musyrik, mereka mengatakan jika Nabi Muhammad sudah ditinggal oleh Tuhannya. Sebab itu, orang-orang membenci Rasul dan mengusirnya. 
 

Kemudian datanglah malaikat Jibril sembari membawa wahyu “wadduhaa wallaili” dan seterusnya. Rasulullah mengucapkan Allahu Akbar sebagai pembenaran untuk sesuatu yang telah datang dari malaikat dan membungkam kebohongan orang-orang kafir atas kata-katanya. Nabi membaca takbir ketika malaikat Jibril selesai membaca surat Dhuha, tepatnya dibacakan pada saat akhir bacaan malaikat Jibril  dan awal bacaan Nabi Muhammad. Sebenarnya, adanya takbir tersebut sebagai pengagungan terhadap Allah.

Ulama berbeda pendapat terkait terlambatnya wahyu datang kepada Rasulullah, salah satunya adalah, ketika seorang Yahudi bertanya kepada orang Quraisy tentang ruh, ashhabul kahfi dan Dzul Qarnain. Kemudian Orang-orang Quraish mengadu kepada Rasulullah. Rasulullah bersabda: Datanglah besok kepadaku setelah itu kabarkan kepada mereka. Namun Rasulullah lupa tidak mengatakan insyaallah, maka terputuslah wahyu beberapa saat. Hemat penulis, inilah alasan kenapa takbir dibacakan di semua surat.
 

Dikatakan bahwa Rasulullah mengucapkan takbir karena senang dan bahagia terhadap nikmat yang Allah berikan karena turunnya surat Dhuha, khususnya, nikmat dari firman Allah.
Mengenai sumber disyariatkannya takbir ini, para huffadz bersepakat bahwa tidak satu pun ulama yang menyambungkan riwayat disyariatkannya takbir sampai kepada Nabi kecuali Imam al-Bazzy, yang diriwayatkan dari berbagai sanad:
 

أنه قال سمعت عكرمة بن سليمان يقول: قرأت على إسماعيل بن عبد الله المكى فلما بلغت الضحى قال لي: كبر عند خاتمة كل سورة حتى تختم فإني قرأت على عبد الله بن كثير فأمرني بذلك و أخبرني ابن كثير أنه قرأ على مجاهد فأمره بذلك و أخبر مجاهد أنه قرأ على عبد الله بن عباس فأمره بذلك، و أخبره إبن عباس انه قرأ على أبي بن كعب فأمره بذلك و أخبره أبي أنه قرأ على النبي فأمره بذلك
 

Artinya: Bahwa dia berkata aku mendengar Ikrimah bin Sulaiman berkata: Aku membacakan Al-Qur’an di hadapan Ismail bin ‘Abdullah al-Makki, maka ketika sampai pada surat Al-Duha ia berkata kepadaku: Bertakbirlah ketika selesai setiap surat sampai khatam, karena sesungguhnya aku membaca di hadapan Abdullah bin Abi Kathir, ia memerintahkanku seperti itu. Ibn Kathir mengabarkan kepadaku bahwa sesungguhnya ia membaca di hadapan Mujahid, ia memerintah demikian. Mujahid mengabarkan bahwa ia membaca di hadapan Abdullah ibn ‘Abbaz, ia memerintahkan demikian. Ibnu ‘Abbaz mengabarkan kepadanya bahwa ia membaca di hadapan Ubay bin ka’ab, Ubay bin Ka’ab memerintah demikian dan ia mengabarkan kepada Ibnu Abbaz bahwa ia membaca di hadapan Rasulullah, kemudian Rasulullah memerintahkan demikian.
 

Imam al-Hakim meriwayatkan hadits ini di dalam kitab Mustadraknya dari Shahih Bukhari dan Muslim dari Abi Yahya Muhammad bin ‘Abdullah bin Yazid, seorang Imam di Makkah dari Muhammad bin Ali bin al-Shaigh dari Imam al-Bazzy, dia berkata: Hadits ini shahih dilihat dari sanadnya, namun Imam Muslim dan Bukhari tidak mengeluarkannya dalam kitab keduanya. Sedangkan riwayat tentang perintah membaca takbir dari selain Imam al-Bazzy berhenti pada rawi Ibnu ‘Abbaz saja. Tidak sampai kepada Rasulullah.
 

Adapun shighat dari takbir tersebut berbeda pendapat. Namun takbir yang disepakati para ulama adalah “الله أكبر (Allahu Akbar)” yang dibacakan sebelum lafadz basmalah tanpa menambah tahlil dan tahmid.
 

Pendapat ini disandarkan pada pendapat Imam al-Bazzy dan Qumbul. Pendapat yang lain menambahkan lafadz tahlil, yaitu “لا إله الا الله الله أكبر (lailaaha illallahu allahu akbar)” dan ada yang menambahkan lagi dengan lafadz tahmid. “لا إله اله الا الله و الله أكبر و لله الحمد (lailaaha illallahu allahu allahu akbar wa lillahil hamd)”.
 

Pendapat terakhir ini yang sering diamalkan oleh para masyayikh dan banyak orang. Meskipun tidak ada dalam kitab yang mereka baca, akan tetapi membaca kalimat tersebut dengan tujuan memperpanjang  kalam agar merasakan kenikmatan dari berdzikir kepada Allah ketika mengkhatamkan Al-Qur’an.
 

Selanjutnya, kapan takbir itu dibaca? Ulama juga berbeda pendat tentang hal ini. Ada yang berpendapat bahwa awal pembacaan takbir dimulai dari awal surat al-Insyirah, ada juga yang mengatakan dari awal surat Dhuha. Sedangkan mengenai akhir membaca takbir, kedua pendapat di atas sepakat di awal surat Al-Nas.
 

Adanya perbedaan pendapat ini karena cerita Nabi ketika mendapat wahyu dari Jibril. Takbir Nabi diucapan diakhri bacaan malaikat Jibril terhadap surat Dhuha dan awal dari bacaan Nabi Muhammad. Sehingga para ulama berbeda pendapat apakah mengikuti takbir setelah surat Dhuha yang dibacakan malaikat Jibril atau mengikuti takbir di awal surat Dhuha yang dibacakan oleh Nabi sendiri.
 

Wallahu a’lam.

(Diambil dari kitab Muhammad Makky, Nihayah al-Qaul al-Mufid fi Ilm al-Tajwid (t.tp, Maktabah al-Shafa, 1999), 291-295)