Ketentuan Puasa Ramadhan bagi Perempuan Hamil
Pada prinsipnya, setiap ibadah yang harus dilakukan umat Islam memberikan manfaat. Pada saat yang sama, tidak ada ibadah yang membebankan kepada umat. Termasuk dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Di antara pertanyaan yang muncul adalah bagaimana dengan perempuan yang sedang hamil? Apakah ia tergolong orang yang mendapatkan keringanan (rukhshah) untuk tidak berpuasa
Sebelumnya patut dipahami bahwa perempuan yang sedang hamil memiliki ketentuan yang sama dengan orang yang sakit dalam hal boleh-tidaknya meninggalkan puasa. Tidak selamanya perempuan hamil wajib berpuasa dan juga tidak selamanya perempuan hamil boleh meninggalkan kewajiban puasanya. Hal ini tergantung pada kondisi kesehatan...
Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/keislaman/ketentuan-puasa-ramadhan-bagi-perempuan-hamil-8xmkX
Editor: