Bolehkah Meninggalkan Shalat Berjamaah Disebabkan Hujan Deras?
Selasa, 31 Mei 2022 | 07:02 WIB
Musim hujan merupakan gejala alam yang lumrah terjadi setiap waktu. Turunnya air dari langit merupakan rahmat yang harus disyukuri kehadirannya disertai doa agar hujan memberikan manfaat, bukan musibah. Sebab terkadang volume air hujan yang deras mengakibatkan banjir dan menimbulkan permasalahan tersendiri.
Misalkan kejadian yang menimpa pada orang yang istiqamah berjamaah di masjid, tentu menimbulkan persoalan; bolehkah meninggalkan shalat berjama’ah di masjid karena hujan deras?
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah bersabda:
إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا قَالَ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ
Artinya : Apabila engkau telah melafadzkan Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah maka jangan mengatakan hayya alas shalah akan tetapi katakan shollu fii buyutikum (shalatlah di tempat tinggal masing-masing) akan tetapi lalu banyak orang yang mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata : Hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Rasulullah. Sesungguhnya shalat Jum’at itu adalah kewajiban dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar ke masjid lalu kalian berjalan di atas tanah yang penuh dengan air lumpur. (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan arti bahwa boleh meninggalkan shalat berjamaah di masjid ketika terjadi uzur berupa hujan deras, bahkan saat kondisi jalan menuju masjid berlumpur atau becek, sampai sangat merepotkan, maka tidak dianjurkan. Namun jika kondisi hujan reda dan jalan sudah tidak becek, maka otomatis uzur telah gugur.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan, shalat berjama'ah itu tetap lebih utama daripada shalat sendirian sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya :Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian. (HR Al-Bukhari).
Dari hadits ini pula penegasan tingkat kemuliaan orang yang suka berjamaah terpaut hingga 27 derajat. Walhasil, bagi siapapun yang memiliki kesempatan untuk berjamaah di masjid sebaiknya meningkatkan semangatnya, sebelum muncul banyak rintangan.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha: Meneladani Kesalehan dan Keteguhan Keluarga Nabi Ibrahim
2
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs China
3
Polemik Isu Nasab Timbulkan Pro dan Kontra, Ini Arahan PBNU kepada Nahdliyin
4
Khutbah Idul Adha: Meningkatkan Ketakwaan, Menebar Kasih Sayang
5
30 Hewan Kurban dari BMT NU Jombang untuk Warga di Akar Rumput
6
Seharian, Nahdliyin Kayangan Bagikan Daging Kurban kepada Warga Sekitar
Terkini
Lihat Semua