Bagaimana Hukum Upah Panitia Pembangunan Masjid?
Ketika melakukan pembangunan rumah ibadah seperti masjid, mushala dan lainnya, dibentuknya panitia. Tujuannya tidak semata memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan, termasuk pendanaan hingga bangunan layak digunakan.
Dan saat ini, sepertinya menjadi kewajaran bahwa pembangunan fasilitas ibadah dari mulai masjid, mushala, madrasah, pesantren, dan sejenisnya mengandalkan dana sumbangan masyarakat. Dengan segala kreativitasnya, panitia berusaha sekuat tenaga mencukupi kekurangan pandanaan ini.
Di antara strategi penggalian dana dilakukan dengan cara mengirim relawan untuk naik ke atas angkutan umum dan mengedarkan kotak amal kepada para penumpang. Atau dengan cara mendirikan semacam ‘pos’ di pinggiran jalan raya dengan harapan menarik minat...
Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/keislaman/bagaimana-hukum-upah-panitia-pembangunan-masjid-2r0Eh