Daerah

Sejumlah Kiai di Jombang Divaksin Covid-19, Ketua PCNU: Aman dan Halal

Jumat, 26 Februari 2021 | 17:59 WIB

Sejumlah Kiai di Jombang Divaksin Covid-19, Ketua PCNU: Aman dan Halal

Ketua PCNU Jombang, KH M Salmanudin Yazid (kanan) bersama Pengusuh Pesantren Sunan Ampel, KH Taufiqurrahman dan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab. (Foto: IG Mundjidah Wahab)

NU Jombang Online, 
Sejumlah kiai Nahdatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jumat (26/2). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab setempat itu berlangsung sejak pagi hingga siang.

Sebelum disuntik vaksin, para kiai itu tampak dicek terlebih dahulu oleh tim medis, mulai dari identitas, kesehatan fisik pada tubuhnya, hingga mereka dinyatakan layak mengikuti vaksinasi.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, KH M Salmanudin Yazid menegaskan, tidak ada rasa sakit saat disuntik. Bahkan, dirinya tak sadar, vaksin tersebut sudah selesai disuntikkan, lantaran demikian cepat.

"Masalah rasa sudah tidak terasa karena tim medisnya sudah luar biasa dan untuk alat suntikannya terjamin canggih," katanya usia disuntik vaksin Covid-19. 

Karena itu, pria yang kerap disapa Gus Salman ini mengajak kepada masyarakat Jombang, khususnya Nahdliyin Jombang untuk mendukung vaksinasi Covid-19 yang diinisiasi oleh pemerintah.

"Maka dari itu saya harap kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama warga NU untuk melaksanakan proses suntikan masal vaksin Covid-19," ungkapnya.

Gus Salman juga memastikan bahwa vaksin aman dan halal sebagaimana yang diyakini oleh para kiai NU. MUI pun jauh hari sebelumnya juga sudah mengeluarkan fatwa tentang kehalalan vaksin Covid-19 itu. Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tak ragu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pantauan media ini, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab ikut memantau proses vaksinasi Covid-19 untuk para kiai. Masing masing dari mereka mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan antre dengan tertib.

Kontributor: Muhammad Fa'iz Hasan
Editor: Ahmad