• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 19 April 2024

Daerah

Malam Ini Gerhana Bulan Sebagian, LFNU Jombang Imbau Laksanakan Shalat Sunnah

Malam Ini Gerhana Bulan Sebagian, LFNU Jombang Imbau Laksanakan Shalat Sunnah
LFNU Jombang Imbau Laksanakan Shalat Gerhana Sebelum Maghrib Malam Ini. (Foto: Istimewa)
LFNU Jombang Imbau Laksanakan Shalat Gerhana Sebelum Maghrib Malam Ini. (Foto: Istimewa)

NU Online Jombang, 
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Jombang mengumumkan bahwa pada Jumat (19/11/2021) malam akan terjadi gerhana bulan parsial atau sebagian. 


Melalui surat resminya yang diedarkan kepada Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Jombang dan takmir masjid itu menginformasikan, awal peristiwa gerhana dimulai pukul 14:18:47 WIB, tengah gerhana jatuh pada pukul 16:02:51 WIB, dan akhir gerhana 17:46:55 WIB.


Dalam perhitungan PC LFNU akan terjadi gerhana bulan parsial atau sebagian, meliputi Amerika Selatan, Afrika Barat, Eropa Utara, Asia, dan Rusia.


Kendati demikian, gerhana bulan parsial pada kali ini bisa disaksikan dari Indonesia pada akhir gerhana. Namun, tidak dalam waktu yang cukup lama.


"Bahkan Kabupaten Jombang hanya bisa menyaksikan gerhana sekitar 15 menit di akhir gerhana, karena saat fase awal dan tengah gerhana, bulan belum terbit," tulisnya sebagaimana di dalam surat.


Ketua PC LFNU Jombang, Mujazun mengimbau agar umat Islam di Jombang khususnya agar melaksanakan shalat gerhana, mandi sunnah, memperbanyak takbir, istighfar dan bersedekah.


Mendahulukan Shalat Gerhana

Mujazun menegaskan, fenomena gerhana bulan kali ini hanya bisa diamati setelah matahari tenggelam dan sisa waktu yang tidak lama yakni +- 15 menit setelah ghurub (terbenam), sehingga terjadi kumpul antara dua ibadah, yakni shalat fardu maghrib dan shalat sunnat gerhana bulan. Lalu mana yang di dahulukan?


Dalam konteks ini, Mujazun menerangkan bahwa dalam kitab Al-Bajuri halaman 231 dinyatakan hendaknya mengedepankan shalat sunnah gerhana bulan daripada shalat maghrib.


"Melihat kondisi waktu magrib yang masih panjang dan terbatasnya waktu shalat gerhana, maka hendaknya dilakukan shalat gerhana terlebih dahulu dan baru melakukan shalat maghrib," terangnya.


Pewarta: Ahmad


Editor:

Daerah Terbaru