• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Kamis, 28 Maret 2024

Daerah

Hukum Merayakan Tahun Baru menurut Katib PCNU Jombang

Hukum Merayakan Tahun Baru menurut Katib PCNU  Jombang
Katib PCNU Jombang. (Foto: Dok NU Online Jombang)
Katib PCNU Jombang. (Foto: Dok NU Online Jombang)

NU Online Jombang,
Momentum pergantian tahun dirayakan oleh masyarakat di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Namun, karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat muslim, muncul pertanyaan bagaimana hukum merayakan Tahun Baru mengingat umat muslim memiliki tahun baru Hijriyah.


Menurut Ahmad Samsul Rijal, Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, pergantian tahun baru masehi tidak memiliki makna khusus dan hanya merupakan momentum pergantian tahun saja.


“Banyak ulama salaf dan khalaf yang memandang pergantian tahun dari sudut sosial. Terlebih bila hidup di tengah keragaman agama, budaya dan tradisi. Maka, banyak ulama yg berfatwa, tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Artinya, boleh dilakukan dalam kehidupan sosial (mubah) dan tidak masuk dalam kategori bid’ah (tidak Sunnah), bahkan bila dalam merayakannya ada kebaikan yang muncul, maka kegiatan itu menjadi kebaikan," jelasnya.


Pria yang akrab disapa Rijal ini mengatakan, pergantian tahun adalah hal yang patut disyukuri. Sebab, terbuka kesempatan baru, harapan baru untuk berikhtiar menjadi lebih baik.


"Pada saat yang sama, kita pun bisa melakukan perenungan terhadap apa yg telah kita lakukan. Mulai dari apa yang kita jalani selama ini di tahun sebelumnya hingga rezeki yang patut disyukuri. Bila disadari banyak kemudhorotan, tentu perlu memperbanyak Istighfar, taubatan nasuha serta niatan untuk menjadi lebih baik di tahun berikutnya," tambahnya.


Ia menegaskan, berdasarkan berbagai referensi dan penyikapannya, NU melihat dari sudut pandang sosial. Bahwa dalam kehidupan sosial perlu adanya toleransi, sikap moderat serta amar ma'ruf nahi munkar dan harmoni dalam menjaga kebaikan bersama. Sehingga, banyak tokoh NU yang berpendapat memperbolehkan merayakan dan mengucapkan selamat tahun baru.


“Faktanya, kita berada di dalam kehidupan sosial yang beragam serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan. Sehingga, alasan ini mendominasi dalam membuat hukum suatu persoalan, bukan dari sudut pandang aqidah," tegasnya.


Nabi bersabda;

 من تشبه بقوم فهو منهم 


Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum. Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian daripadanya."


"Maknanya, jangan mengikuti kebiasaan yang tidak baik dalam merayakan momentum pergantian tahun. Jangan merayakan tahun baru dengan kemaksiatan, kesenangan yang melupakan, mengikuti hawa nafsu yg tidak terkontrol, bahkan hal-hal terlarang oleh agama," ujarnya.


Menurut Rijal, momentum ini harus lebih banyak bersyukur atas pergantian tahun dengan melakukan dzikir, shalawat, bersedekah serta menyenangkan tetangga dan teman dengan pemberian yang diperbolehkan. Selain itu, bisa juga melakukan muhasabah atau perenungan diri agar lebih baik di tahun berikutnya. Rijal juga berharap, tahun baru dapat dipahami sebagai keberkahan bagi semuanya, khususnya bagi kaum muda. Tahun baru artinya, bersemangat untuk saling membantu sesama dan tidak menjadi orang yang merugi.


“Tanamkan terus kebaikan serta pupuk harapan untuk selalu menjadi orang yang bermanfaat dengan kreativitas yang menggugah semangat orang lain untuk berbuat baik (kreatif dan inovatif)," pungkasnya.


Kontributor: Ira Wahyu Wardhani
Editor: Fitriana


Daerah Terbaru