BMT NU Jombang Umumkan Libur Hari Raya dan Cuti Bersama, Mulai 7 hingga 15 April 2024
NU Online Jombang,
Jelang hari raya Idul Fitri 1445 H, layanan operasional Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) Kabupaten Jombang diliburkan selama 9 hari.
Waktu libur ini dimulai hari Ahad (7/4/2024) besok hingga Senin (15/4/2024) mendatang, berlaku untuk seluruh kantor cabang BMT NU di Jombang dan kantor pusat BMT NU, sebagaimana peraturan pemerintah tentang libur hari raya Idul Fitri 1445 H dan cuti bersama.
Informasi ini disampaikan pihak BMT NU kepada para nasabahnya dalam bentuk pengumuman resmi yang disebarkan melalui berbagai sosial media BMT NU Jombang. Informasi ini juga ditempel di kantor BMT NU Jombang.
"Diberitahukan kepada seluruh Nasabah BMT NU Jombang, bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1445 H dan cuti bersama, dengan ini kami menginformasikan bahwa layanan operasional BMT NU Jombang libur mulai 07 s/d 15 April 2024, dan akan buka kembali pada 16 April 2024," tulis pengumuman yang disebarluaskan pada Jumat (5/4/2024).
Terkait panjangnya libur hari raya yang mencapai 9 hari lamanya, pihak BMT NU mengimbau nasabah yang memiliki angsuran dan jatuh pada tanggal tersebut untuk mempercepat pembayaran.
"Bagi nasabahnya yang angsurannya jatuh tempo pada tanggal antara 7-15 April 2024, bisa melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada hari Sabtu (6/4/2024)." Demikian isi keterangan dalam pengumuman tersebut.