NU Online
Orang yang Masih Punya Utang Tetap Sunnah Bersedekah atau Justru Haram?
Assalamu’alaikum wr. wb
Yth. Redaktur kolomnis bahtsul masail NU Online, saya izin bertanya, bagaimana hukum sedekah orang yang mempunyai banyak hutang. Apakah dia tetap disarankan karena sedekah bisa melancarkan rezeki, ataukah mendahulukan membayar utang, setidaknya dengan mencicilnya. Terimakasih banyak dan mohon maaf. (Hamba Allah).
Wa’alaikumussalam wr. wb
Penanya yang budiman, semoga kita selalu dalam lindungan Allah swt. Bersedekah merupakan salah satu perbuatan terpuji yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain mendapatkan pahala yang besar, orang yang bersedekah juga akan memperoleh kebajikan, serta bisa menolong orang lain yang sedang membutuhkan bantuan. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran,...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-bersedekah-bagi-orang-yang-punya-utang-aEvaO