Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh

Daerah

Ketua KPU Jombang: Kaum Muda Wajib Berpartisipasi dalam Pemilu, Tak Hanya Jadi Pemilih

Ketua KPU Jombang, Athoilah saat mengisi dialog publik bertajuk Milenial Penentu Arah Bangsa di Unwaha Jombang, Sabtu (04/03/2023). Foto: Dok NU Online Jombang

NU Online Jombang,

Partisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) sering diasumsikan semata-mata dengan kehadiran orang menggunakan hak pilihnya di dalam bilik suara. Partisipasi pemilu biasanya identik dengan angka kehadiran pemilih dalam pemilu. 

 

Hal ini disampaikan Atho'illah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang dalam acara hari lahir (harlah) ke-11 NU Online Jombang di Universitas Wahab Hasbullah, Tambakberas Jombang. 


Baca Juga:
Ketua DPRD Jombang: Manakala Pesta Demokrasi ini Gagal, Maka Hancurlah Indonesia

 

"Sering begitu. Jadi partisipasinya berapa? Sekian persen? Itu dibuktikan dengan hadirnya orang ke dalam menggunakan hak suaranya. Tidak ada yang salah dengan cara pandang ini. Tapi mungkin cara pandangnya kurang lengkap," katanya, Sabtu (04/03/2023).

 

Menurutnya, partisipasi dalam Pemilu tidak hanya berkaitan dengan kehadiran pemilih di dalam bilik suara melainkan dalam partisipasi yang lain.

 

"Secara umum, partisipasi dalam Pemilu itu yang pertama adalah partisipasi sebagai pemilih. Kedua, partisipasi dalam Pemilu adalah partisipasi sebagai kandidat. Itu bentuk partisipasi juga," ujarnya. 


Baca Juga:
Ini 2 Alasan Pentingnya Paham Demokrasi Bagi Generasi Milenial Menurut Bupati Jombang

 

Jangan sampai, lanjut dia, partai-partai ini kekurangan calon. Maka ada problem dalam partisipasi sebagai kandidat. Ini jarang kita bicarakan. Seolah-olah ini urusan internal partai politik. Sehingga masyarakat harus berpikir kembali bagaimana kalau partai ini kesulitan mencari kandidat, Itu jelas problematik.

 

"Yang ketiga, partisipasi itu berupa partisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Ini orang tidak pernah diajak berdiskusi soal Pemilu lalu, semata-mata orang tersebut datang ke TPS terus nyoblos ya udah. That's it. Padahal partisipasi itu terdiri dari banyak ragam yang bisa kita diskusikan," jelasnya. 

 

Lebih lanjut, Atho menjelaskan, basic atau tulang punggung demokrasi adalah keterlibatan masyarakat. Itu standing pointnya. Bukan praktik dan perilaku elit. 

 

Oleh karena itu, kata dia, pemilih memiliki ruang yang sangat besar untuk berpartisipasi dalam keseluruhan tahapan Pemilu. 

 

Masyarakat Perlu Berpartisipasi sebagai Penyelenggara Pemilu

"Anda punya kesempatan berpartisipasi untuk mengawasi proses Pemilu. Terutama mengawasi KPU. Kenapa? Karena KPU itu terlalu besar kewenangannya," ungkapnya. 

 

Ia menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Jombang dengan 21 kecamatan dibantu PPK 5 orang setiap kecamatan totalnya 105 PPK. Di bawahnya ada PPS di 306 desa atau kelurahan yang masing-masing ada 3 jumlahnya 918. 

 

"Di Jombang, petugas pemilihan didominasi oleh mereka yang usianya masih muda. Dan ini membuktikan bahwa ruang partisipasi itu tidak hanya tersedia, tapi difasilitasi oleh KPU. Saya ingin meyakinkan bahwa KPU sangat komit dengan hal itu," tegasnya.

 

Orang-orang muda ini, kata dia, berkesempatan untuk mengetahui apa Pemilu itu, bagaimana prosesnya berjalan dan lain sebagainya.

 

"Awasi kami dengan terlibat di dalamnya. Mungkin kami akan dibilang memperkerjakan orang yang tidak berpengalaman tetapi saya yakin, mereka yang muda-muda ini lebih mampu dan produktif," tandasnya.

Achmad Subakti
Editor: Nur Fitriana

Artikel Terkait